Penelitian ini berjudul “Penerapan Prinsip Agile Governance dalamPemberantasan Rokok Ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja KotaCimahi”. Fenomena masalah penelitian ini adalah adanya polapenerapan prinsip agile governance dalam pemberantasan rokokilegal di Kota Cimahi yang membutuhkan segera penanganan yangserius, cepat dan gesit dari pemerintah daerah. Rumusan masalahpenelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Prinsip Agile Governancedalam Pemberantasan Rokok Ilegal oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKota Cimahi. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasiPenerapan Prinsip Agile Governance dalam Pemberantasan RokokIlegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Penelitian ini menggunakanteori agile governance dari Luna, Krutchen, dan Moura dalam yaituGood enough governance, Based on quick wins, Systematic andadaptive approach, dan Simple design and continuous refinement.Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif denganpendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakantriangulasi. Informan dalam penelitian ini adalah pejabat dan stafSatuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa Penerapan Prinsip Agile Governance dalamPemberantasan Rokok Ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja KotaCimahi, sudah berjalan dengan cukup baik. Berdasarkan dimensigood enough governance telah berjalan dengan cukup baik hal inidibuktikan dengan kemampuan anggota yang dapat menjelaskandan mengetahui dengan baik latar belakang organisasi. Dimensibased on quick wins telah berjalan dengan cukup baik hal inidibuktikan dengan adanya Operasi Pasar. Dimensi systematic andadaptive approach, telah berjalan dengan cukup baik hal inidibuktikan dengan adanya bimbingan teknis yang diberikan kepadaanggota satuan polisi pamong praja. Dimensi simple design andcontinuous refinement, telah berjalan dengan cukup baik hal inidibuktikan dengan adanya kegiatan sosialisi yangberkesinambungan di wilayah Kota Cimahi.