Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

REFORMULASI HUKUM PENERAPAN REHABILITASI SEBAGAI PIDANA ALTERNATIF PADA SISTEM PEMIDANAAN TERHADAP PECANDU NARKOTIKA Agus Dana Putra; Mhd Teguh Syuhada Lubis; Cakra Arbas
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 3 No. 3 (2025): Oktober Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan ancaman serius bagi kesehatan individu dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah Indonesia mengatur penanganannya melalui Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk penerapan rehabilitasi sebagai hukuman alternatif bagi pecandu. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah teori, konsep, dan peraturan perundang-undangan terkait, untuk mengevaluasi penerapan rehabilitasi dalam sistem pemidanaan, mengidentifikasi problematika yang muncul, serta merumuskan reformulasi aturan hukum yang lebih efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan dari pendekatan retributif menuju korektif dan restoratif, dengan tujuan tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial pecandu. Reformulasi hukum diharapkan dapat memperkuat implementasi rehabilitasi sebagai hukuman alternatif yang lebih manusiawi dan efektif dalam sistem pemidanaan narkotika.
PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN ASET DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Donny M Doloksaribu; Faisal; Mhd Teguh Syuhada Lubis
ALWAQFU: Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf Vol. 3 No. 3 (2025): Oktober Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Publisher : P2WP MUI Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pelaksanaan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebagai upaya pengembalian aset dalam tindak pidana korupsi. Pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi merupakan bentuk penegakan hukum yang menegaskan kewajiban pelaku untuk menghapus hak atas aset yang diperoleh secara melawan hukum melalui mekanisme penyitaan, pembekuan, dan perampasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif dan terapan, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pidana tambahan berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menegaskan pembayaran uang pengganti sebesar nilai harta yang diperoleh dari tindak pidana. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, antara lain kesulitan pelacakan aset, keterbatasan koordinasi antarinstansi, dan ketidakefektifan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan mekanisme eksekusi agar pengembalian aset negara berjalan optimal dan berkeadilan.