Widiya Fradinda , Eka
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kasus Hukum Dalam Investasi Dan Pasar Modal Syariah: Analisis Pelanggaran, Regulasi, Dan Efektivitas Pengawasan OJK Apriyanti, Afia; Zulfikar Hafidz, Jefik; Widiya Fradinda , Eka; Zalafy, M. Faqihuddin
Journal of Economics and Business Vol. 3 No. 1 (2025): Journal of Economics and Business
Publisher : CV. Doki Course and Training

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61994/econis.v3i1.1031

Abstract

This study aims to examine the definition of sharia investment and sharia capital market, some violations, legal regulations, and the effectiveness of the Financial Services Authority (OJK) against violations in sharia capital market investment. The method used in this research is library research. The results of this study are first, sharia investment is an investment made based on the principles of Islamic law (sharia), which regulates economic activities and financial transactions and the sharia capital market is the Islamic Capital Market is an activity related to the public offering and trading of securities, public companies related to the issuance of securities, and institutions and professions related to securities carried out based on sharia principles. Second, there are several types of violations, one of which is fraud, market manipulation, and insider trading. Third, legal regulations governing Islamic capital market investments are found in the DSN-MUI fatwa, OJK, and are regulated and supervised by the capital market supervisory agency (BAPEPAM). Fourth, OJK has an important role in providing legal protection for investors, but is still faced with several challenges, such as a lack of human resources and a legal culture that is not yet supportive   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengertian investasi syariah dan pasar modal syariah, bentuk-bentuk pelanggaran, peraturan hukum, dan efektivitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pelanggaran di bidang investasi pasar modal syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, investasi syariah adalah investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah), yang mengatur kegiatan perekonomian dan transaksi keuangan dan pasar modal syariah adalah Pasar Modal Syariah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Kedua, terdapat beberapa jenis pelanggaran, salah satunya adalah penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam. Ketiga, peraturan hukum yang mengatur investasi pasar modal syariah terdapat pada fatwa DSN-MUI, OJK, serta diatur dan diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Keempat, OJK memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi investor, namun masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya sumber daya manusia dan budaya hukum yang belum mendukung