Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Platform E-Commerce atas Kebocoran Data Pribadi dalam Perspektif UU No. 27 Tahun 2022 Al Satria Diah; Sidi Ahyar Wiraguna
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 2 (2025): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/3w415f14

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi signifikan dalam cara bertransaksi melalui platform e-commerce, namun juga membawa tantangan berupa kerentanan data pribadi pengguna sebagaimana terbukti dengan maraknya kasus kebocoran data pada platform besar seperti Tokopedia dan Bukalapak. Isu hukum yang menjadi fokus dalam artikel ini adalah tanggung jawab hukum platform e-commerce terhadap kebocoran data pribadi pengguna dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum platform e-commerce dalam perlindungan data pribadi serta implikasi hukumnya melalui pendekatan hukum normatif yang berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif dengan mewajibkan platform e-commerce sebagai pengendali data untuk memiliki dasar pemrosesan yang sah, menjamin transparansi, mendapatkan persetujuan eksplisit, serta menerapkan langkah keamanan yang memadai, namun implementasinya masih menghadapi tantangan berupa kesulitan pembuktian kausalitas, pengawasan regulator yang belum optimal, dan rendahnya literasi digital masyarakat. Kesimpulannya, diperlukan langkah strategis berupa pembentukan otoritas perlindungan data independen, harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas penegak hukum, serta edukasi publik untuk mewujudkan ekosistem perlindungan data pribadi yang efektif di Indonesia sebagai ekonomi digital terkemuka di Asia Tenggara.