Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tantangan Demokrasi sebagai Suatu Sistem yang Dinamis di Era Digital: Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Proses Politik Nasional Rasji; Bravo, Antonio; Jusuf Habibie Hasta, Baharuddin; Alexander Nainggolan, Matthew
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i1.832

Abstract

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan senantiasa mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial, politik, dan teknologi yang terjadi dalam masyarakat. Di Indonesia, demokrasi tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan adaptif terhadap berbagai perubahan zaman, termasuk dalam era digital yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia dalam konteks digitalisasi, dengan fokus pada pengaruh media sosial terhadap proses politik nasional.Media sosial telah menjadi ruang publik baru yang memungkinkan masyarakat untuk mengekspresikan pendapat, berdiskusi, serta berpartisipasi secara aktif dalam isu-isu politik dan kenegaraan. Fenomena ini menciptakan peluang besar bagi perluasan partisipasi politik, terutama di kalangan generasi muda, namun juga menghadirkan tantangan serius seperti disinformasi, polarisasi, dan manipulasi opini publik melalui buzzer politik dan algoritma digital.Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun media sosial dapat memperkuat nilai-nilai demokrasi dengan membuka akses terhadap informasi dan partisipasi politik, namun penggunaannya yang tidak terkontrol juga berpotensi merusak tatanan demokrasi dengan menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan membentuk “ruang gema” yang menghambat dialog antar pandangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa demokrasi Indonesia akan terus bertahan dan berkembang jika mampu mengelola dinamika media sosial secara bijak dan inklusif sebagai bagian integral dari sistem demokrasi yang dinamis.
PEMBATALAN HIBAH DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM MURNI HANS KELSEN: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 22/PDT.G/2023/PN SMN Martinelli, Imelda; Bravo, Antonio; Benyamin Hasibuan, Armando; Jusuf Habibie Hasta, Baharuddin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.1985-1995

Abstract

Sistem hukum perdata Indonesia, khususnya dalam konteks hibah dan waris, menunjukkan kompleksitas yang tinggi akibat pluralisme hukum dan pengaruh berbagai sistem hukum yang berlaku. Hibah merupakan bentuk perjanjian pemberian secara cuma-cuma yang diatur dalam Pasal 1666 KUHPdt dan lazim digunakan dalam praktik kewarisan di Indonesia. Namun, dalam kondisi tertentu, hibah dapat dibatalkan sebagaimana diatur dalam Pasal 1688 KUHPdt, terutama bila bertentangan dengan ketentuan legitime portie para ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatalan hibah berdasarkan Putusan No. 22/Pdt.G/2023/PN Smn melalui pendekatan teori hukum murni Hans Kelsen. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Pembahasan menunjukkan bahwa teori Hans Kelsen memberikan dasar yuridis kuat dalam menilai validitas norma, di mana suatu putusan hanya sah jika sesuai dengan norma yang lebih tinggi dalam hierarki hukum (grundnorm). Putusan pengadilan menunjukkan bahwa hibah yang tidak dibuat dalam bentuk akta notaris dan melanggar hak legitieme portie dapat dimintakan pembatalan. Selain itu, hakim menerapkan struktur logika formal Kelsen untuk menyelaraskan norma-norma yang potensial bertentangan. Pendekatan ini memperkuat kepastian hukum dan menjaga konsistensi sistem hukum kewarisan. Sebagai kesimpulan, pembatalan hibah berdasarkan pendekatan hukum murni Kelsen dapat dijadikan model penyelesaian sengketa waris secara sistematis dan logis. Disarankan agar para praktisi hukum memperkuat kesadaran terhadap aspek formil dan hierarki norma dalam menangani perkara hibah.