Dalam pengelolaan Keuangan Desa harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dalam anggaran dana yang didapatkan dari Pemerintah Pusat ini, pemerintah Desa wajib memperhatikan asas-asas tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan dana Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Simanabun di bidang pembangunan sarana prasarana lingkungan. Masalah yang terdapat dalam penelitian ini yaitu masyarakat mempunyai perspektif negatif mengenai pengelolaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan khususnya sarana prasarana lingkungan di Desa Simanabun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Metodologi pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kaur Keuangan,Kepala Dusun, dan masyarakat. Sedangkan sumber data skunder diperoleh dari dokumentasi yang didapat dari hasil penelitian. Teknik untuk menganalisis data yaitu dengan melalui tiga tahap yaitu: 1) reduksi data, 2) penyajian data, dan 3) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menjamin keabsahan data menggunakan triangulasi yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode. Berdasarkan hasil penelitian pengelolaan Dana Desa (DD) terhadap pelaksanaan pembangunan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah cukup baik, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Bentuk transparansi dari pengelolaan Dana Desa di Desa Simanabun yaitu dengan adanya prasasti-prasasti dalam setiap pembangunan yang dibangun menggunakan Dana Desa. Kemudian bentuk partisipatif dari pengelolaan tersebut yaitu sebelum adanya Musyawarah Rencana Bangunan Desa (MusRenBangDes), yang dalam musyawarah tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan Desa. Sedangkan bentuk dari akuntabilitas dari pengelolaan Dana Desa yaitu dengan adanya laporan mengenai pendapatan Desa, bentuk pembiayaan belanja Desa, serta dana yang sudah digunakan dalam pembangunan.