Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BAHAYA PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEHATAN FISIK DAN MENTAL Hanifah, Meila Putri; Sitinjak, Daniel; Paramitha, Adelia Virginia; Komariyah, Indriyani Nurul; Aditya, Yanuar; Febianti, Karina; Setiyani, Dwi Asih; Fatma, Annisa Wihdayati; Fauzan, Dzaky Akbar; Raharja, Damarwan Okliyansyah
WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2025): WIKUACITYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Wijayakusuma Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63859/wikuacitya.v4i2.387

Abstract

Pernikahan pada usia dini telah menjadi perhatian sosial yang serius di berbagai masyarakat. Bagi masyarakat pernikahan usia dini tidak hanya terjadi karena faktor ekonomi saja, tapi ada faktor lain yaitu kurangnya pendidikan orang tua serta anak, sehingga pernikahan usia dini menjadi solusi akhir bagi mereka. Sedangkan dampak yang terjadi pada mereka dapat dilihat beberapa segi, yaitu segi psikologis, kesehatan dan sosial. Berbagai hal yang harus dipertimbangkan ketika ingin melakukan pernikahan di usia dini ini, yaitu kesiapan diri baik fisik atau pun mental terlebih dahulu untuk mengenali calon pasangan. Undang-Undang Pernikahan tahun 1974 menetapkan bahwa usia minimum bagi perempuan untuk menikah adalah 16 tahun. Namun dari sudut pandang kesehatan, usia perempuan yang siap secara fisik dan mental untuk menikah adalah pada usia 21 tahun, sedangkan laki-laki pada usia 25 tahun. Pernikahan dini juga sering disebut sebagai dispensasi nikah, yang berarti mengacu pada pasangan yang ingin menikah dibawah usi standar atau usia yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Pada hasil sosialisasi yang sudah berjalan, menunjukan adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam pemahaman siswa dan siswi mengenai pernikahan dini serta bahaya bahaya yang mungkin timbul dari adanya pernikahan dini tersebut.