haqiqi, moh ilham
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TABATTUL SEBAGAI PRAKTIK SPIRITUAL KONFLIK DAN SINKRONISASI ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM haqiqi, moh ilham
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam Vol 12, No 1 (2025): Islamic Law
Publisher : Faculty of Sharia and Law Universitas Islam Nahdlatul Ulama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34001/ijshi.v12i1.7559

Abstract

Tabattul artinya pemutusan atau pemisahan. Tabattul (membujang) adalah meninggalkan nikah dalam rangka zuhud dan ibadah atau enggan menikah karena memutuskan untuk beribadah kepada Allah SWT SWT, hal ini mencerminkan usaha individu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui pengendalian diri dan kontemplasi. Dalam sebuah hadist Rasullullah menganjurkan agar umatnya menikah dan memperbanyak keturunan, akan tetapi disisi lain Al-quran juga memerintahkan umatnya ber-tabattul. Praktek tabattul dalam Masyarakat juga masih menjadi stigma negative. Praktik ini seringkali bertabrakan dengan hukum positif yang berlaku dalam masyarakat. Konflik antara hukum Islam yang mendasari tabattul dan norma-norma hukum positif memunculkan tantangan dalam penerapannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika antara praktik tabattul, hukum positif, dan nilai hukum Islam. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali perspektif berbagai pemangku kepentingan, termasuk ulama, praktisi, dan masyarakat umum, serta bagaimana mereka mencari sinkronisasi antara hukum yang berlaku dan nilai-nilai spiritual. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai keberlangsungan praktik tabattul di tengah kompleksitas hukum dan norma sosial.