Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERKEMBANGAN METAVERSE DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA PERLINDUNGAN HUKUM Umar Iskandar; Darniaty Asis; Muh. Ersyad Indra
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 1: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi berbagai bentuk kekayaan intelektual baru yang muncul di metaverse, seperti aset digital, avatar, karya seni virtual, dan pengalaman interaktif, yang sering kali direpresentasikan sebagai NFT (Non-Fungible Token). Perkembangan metaverse ini berdampak signifikan terhadap Hak Cipta, Merek Dagang, Paten dan Desain Industri. Tantangan utama dalam perlindungan kekayaan intelektual di metaverse mencakup isu yurisdiksi yang bersifat lintas batas dan terdesentralisasi, anonimitas pengguna (yang terkadang tersirat dalam diskusi teknologi), penegakan hukum yang kurang efektif di lingkungan virtual yang bergerak cepat, serta kurangnya standardisasi antar platform. Penelitian ini mengkaji potensi adaptasi dan pembaruan terhadap kerangka hukum kekayaan intelektual yang ada, termasuk penguatan regulasi internasional, penyesuaian definisi untuk aset digital baru seperti NFT, serta pembaruan dalam kategori-kategori kekayaan intelektual. Pemanfaatan teknologi seperti Blockchain, Kecerdasan Buatan (AI), dan Smart Contracts diusulkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pemantauan dan penegakan hak KI, yang memungkinkan pencatatan kepemilikan yang transparan, deteksi pelanggaran secara otomatis, dan otomatisasi pelaksanaan hak KI. Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase dan mediasi, pengembangan standar internasional, kolaborasi global, serta peningkatan pendidikan dan kesadaran hukum bagi pengguna juga dianggap sangat krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang mendukung perlindungan kekayaan intelektual yang efektif di era metaverse. Kesimpulannya, karakteristik unik dari metaverse menghadirkan tantangan besar bagi kerangka hukum kekayaan intelektual yang ada saat ini. Perlindungan hak KI yang efektif memerlukan adaptasi terhadap kerangka hukum yang lebih dinamis, pemanfaatan teknologi mutakhir, serta mekanisme penyelesaian sengketa alternatif. Penelitian ini berkontribusi dengan memetakan tantangan-tantangan utama dan mengkaji potensi solusi, serta menyarankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah, pengembang platform, kreator, pengguna, serta kolaborasi global untuk merespons tantangan ini secara efektif
TANTANGAN KORUPSI, OLIGARKI, DAN POLITIK UANG: ANTARA KEKUASAAN DAN KEPENTINGAN Umar Iskandar; Muh. Ersyad Indra Praja; Darniaty Asis
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the interrelation between corruption, oligarchy, and money politics as a multidimensional challenge within Indonesia’s political system. Corruption is understood not merely as individual misconduct, but as a structural phenomenon rooted in power configurations and unequal distribution of resources. Political–economic oligarchy reinforces corrupt practices through the concentration of power in the hands of a small elite, while money politics operates as a patronage mechanism that preserves their dominance in electoral processes. This research employs a qualitative approach using library research on books, journal articles, international organization reports, and policy documents. The data are analyzed through content analysis and thematic analysis to map the patterns linking oligarchic power structures, money politics, and the digitalization of governance. The findings indicate that digital governance through e-governance, the use of big data and artificial intelligence, as well as the strengthening of public participation and anti-corruption education, has the potential to form an integrative and sustainable model for preventing and combating corruption. The synergy of technological innovation, institutional reform, and civic engagement is crucial to breaking the cycle of corruption–oligarchy–money politics and reinforcing a transparent and accountable democracy in Indonesia