Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN PENYIDIK POLDA METRO JAYA DALAM KAITAN TERHADAP TERJADINYA SALAH TANGKAP ATAU ERROR IN PERSONA Prakasa, Dendy Lintang; Astoni, Punta Yoga
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7842

Abstract

Kepolisian dianggap sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang memelihara ketertiban umum, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat umum. Namun, masih ada masalah lain yang harus dihadapi dalam praktiknya, salah satunya adalah tangkapan yang salah atau kesalahan dalam personifikasi. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian yuridis normatif, metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, sementara analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban Penyidik Polda Metro Jaya terhadap terjadinya salah tangkap atau error in persona dilakukan melalui pemberian sanksi berupa ganti kerugian dan rehabilitasi bagi korban. Korban salah tangkap yang mengalami kerugian dapat melakukan upaya hukum, melalui praperadilan apabila kasusnya belum masuk persidangan pokok perkara. Apabila perkaranya sudah sampai persidangan, maka korban dapat menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi dalam jangka waktu tiga bulan sejak putusan memperoleh hukum tetap. Adapun besarnya ganti kerugian sudah diatur dalam ketentuan hukum Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya salah tangkap yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya diantaranya faktor eksternal berupa keterangan saksi atau korban yang salah, terduga kembar identik, tindakan non profesional dalam mendeteksi kejahatan, identifkasi korban, tersangka dan korelasinya secara ilmiah. Serta faktor internal berupa dinamika kerja yang kompleks, terbatasnnya sumber daya manusia yang membidangi, proses penyidikan yang sangat sulit dan penyelesaian kasus yang dituntut untuk diselesaikan dengan cepat.