Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM MENGENAI PERMOHONAN PKPU YANG DIAJUKAN OLEH SEORANG YANG BUKAN ADVOKAT Saleh, Farha Fityanun; Sudawan, Moh. Yuda
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Publika
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.8081

Abstract

Dari sekian banyak aspek hukum dalam perekonomian, kepailitan dan PKPU merupakan aspek yang terbilang paling menarik, baik sebagai permasalahan maupun sebagai solusi atas kegiatan usaha. Istilah “pailit” dan “kepailitan” memiliki pengertian yang berbeda. Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitur tidak mampu melakukan pembayaran terhadap utang dari pada kreditornya. Sementara itu penundaan atau pengunduran pembayaran (surseance) lazimnya dikaitkan dengan masalah utang piutang antara seseorang yang dapat disebut sebagai debitur dengan mereka yang mempunyai dana yang disebut dengan kreditor. Adapun permasalahan yang dibahas dalam kayra tulis ini adalah mengenai keabsahan surat permohonan PKPU yang ditandatangani oleh seorang atau lebih kuasa yang tidak berstatus sebagai advokat. Dalam hal ini kajiannya didasarkan pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004. Menurut ketentuan Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang khususnya Pasal 224 ayat (1) dengan mengambil studi kasus perkara Nomor 461/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga.Jkt.Pst). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa boleh surat permohonan PKPU diajukan oleh seorang atau lebih kuasa yang tidak berstatus advokat selama dalam surat permohonan a quo juga telah ditandatangani oleh kuasa yang merupakan advokat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Analisis Yuridis Pembuktian Sederhana dan Force Majeure dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Mulyana, Marga; Sudawan, Moh. Yuda
Postulat Vol 3 No 1 (2025): POSTULAT: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Neolectura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37010/postulat.v3i1.1899

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) is a legal mechanism that aims to provide an opportunity for debtors to restructure their debts to avoid bankruptcy. One of the important elements in the PKPU process is the application of the principle of simple proof as stipulated in Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. However, the application of this principle often faces challenges, especially in cases involving force majeure arguments. This research aims to examine the application of simple proof in PKPU practice, as well as identify the impact of force majeure arguments on court decisions Through the analysis of several commercial court decisions, including Decision Number 2/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, Decision Number 51/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, and Decision Number 180/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, this research shows that although the argument of force majeure is often raised by debtors as an excuse for inability to pay debts, the courts favour objective evidence showing the existence of overdue debts, This research also emphasises the importance of caution in the application of simple proof, especially in cases with high legal complexity, such as those involving disputed objects with diverse property rights. Based on these findings, this study provides recommendations to improve regulations related to simple proof and strengthen the courts' understanding of its application in PKPU cases.