Wijaya, Marsha Carolina
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum dalam Proses Lelang Jasa Konstruksi (Studi Kasus Putusan PTUN Jayapura Nomor 23/G/2020/PTUN.JPR) Nasution, Ariaghali; Jaffray Paul Kam; Wijaya, Marsha Carolina; Nugraha, Quinncy Quillon
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4799

Abstract

Pengadaan jasa konstruksi melalui lelang memerlukan kepastian hukum agar berlangsung transparan dan adil. Studi ini menelaah Putusan PTUN Jayapura Nomor 23/G/2020/PTUN.JPR terkait sengketa proyek Bendung Wanggar Tahap II di Nabire. PT Citra Konstruksi Persada menggugat Pokja Pemilihan karena dianggap tidak transparan dan melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018. Namun, gugatan ditolak karena penggugat belum menempuh upaya administratif sesuai Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif-analitis, studi ini menegaskan pentingnya prinsip ultimum remedium, yakni kewajiban menyelesaikan upaya administratif sebelum mengajukan gugatan ke PTUN. Ditekankan pula pentingnya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Sebagai alternatif litigasi, disarankan penggunaan mediasi dan arbitrase untuk efisiensi penyelesaian sengketa. Reformasi sistem pengadaan jasa konstruksi diperlukan guna memperkuat kepastian hukum dan transparansi, serta meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Perlindungan Hak Privasi terhadap Praktik Doxing dan Penyebaran Data Pribadi dalam Perspektif UU ITE Lo, Adeline; Wijaya, Marsha Carolina; Chen, Natasya Edgina; Baretta, Nicole
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.37567

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap praktik doxing dan penyebaran data pribadi dalam perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa doxing dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran data pribadi karena dilakukan melalui pengumpulan dan penyebarluasan informasi pribadi tanpa persetujuan yang sah. UU ITE dan UU PDP telah memberikan dasar hukum bagi perlindungan korban. Namun, penerapannya masih menghadapi hambatan dalam aspek identifikasi pelaku, pembuktian unsur perbuatan, dan pemulihan hak korban melalui penghapusan data yang telah tersebar di internet. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi pengaturan serta mekanisme pemulihan yang lebih efektif agar perlindungan hukum terhadap korban doxing tidak hanya bersifat represif, tetapi juga benar-benar memulihkan hak dan martabat korban.