Tobing, Gabriela Winda Irene
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia di Kota Bekasi Tobing, Gabriela Winda Irene; Tehupeioiry, Aartje; Silalahi, Fernando
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4943

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang signifikan dan kerap terjadi dalam ruang privat, terutama terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya KDRT serta mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi korban KDRT dari perspektif HAM di Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-empiris, mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, serta menganalisis data sekunder berupa laporan, literatur hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT terhadap perempuan dan anak dipicu oleh faktor internal (emosi, ketimpangan relasi kuasa, kecanduan) maupun eksternal (kemiskinan, budaya patriarki, kurangnya akses pendidikan dan informasi). Meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum seperti UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan ratifikasi konvensi internasional seperti CEDAW, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala berupa minimnya kesadaran hukum masyarakat, stigmatisasi terhadap korban, serta respons aparat penegak hukum yang belum optimal. Studi ini merekomendasikan penguatan institusi perlindungan seperti P2TP2A, peningkatan edukasi HAM, serta perbaikan mekanisme pelaporan dan pendampingan korban KDRT. Dengan pendekatan multidimensi yang melibatkan negara, masyarakat, dan lembaga internasional, perlindungan terhadap perempuan dan anak korban KDRT dapat ditingkatkan secara efektif, sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip-prinsip universal HAM.