Latar belakang penelitian ini muncul dari pengurusan penerbitan izin yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelum dokumen perizinan diterbitkan, DPMPTSP perlu mendapatkan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini menyebabkan proses perizinan memakan waktu yang cukup lama, disebabkan oleh lokasi OPD Teknis yang beragam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta untuk mewujudkan prinsip good governance di Kabupaten Karawang. Selain itu, untuk mengidentifikasi hambatan yang ada dan mencari solusi untuk mengatasi isu-isu yang muncul di Mall Pelayanan Publik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menerapkan Teori Efektivitas Duncan. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam menganalisis data yang terkumpul, penulis menerapkan teknik pengumpulan data, reduksi data, presentasi data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian, ditemukan bahwa masyarakat masih mengeluhkan kurangnya fasilitas teknologi informasi. Contohnya adalah pembaruan situs resmi yang selama ini tidak dikelola dengan baik, serta perlunya penyebaran brosur informasi dan lebih penting lagi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan penanaman modal, sekaligus menyediakan pelayanan terpadu satu pintu di sektor penanaman modal. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam mendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mewujudkan good governance di Kabupaten Karawang belum mencapai efektivitas yang optimal. Hal yang sudah berjalan dengan baik perlu dipertahankan, dan aspek yang masih kurang harus ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.