p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Litbang Polri
M Asrul Aziz
PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI

Published : 19 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

UJI KLINIS TINGKAT STRES PERSONIL POLRI: PENGARUH HORMON STRES TERHADAP HALITOSIS YANG DISEBABKAN BAKTERI PATOGEN PERIODONTAL PADA ANGGOTA KORPS BRIMOB POLRI M Asrul Aziz; Rike Rayanti
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.95

Abstract

Pengaruh hormone stress (yang diukur oleh kadar cortisol), terhadap halitosis (yang diukur oleh skor bau mulut), yang disebabkan oleh bakteri pathogen periodontal (yang diukur oleh jumlah bakteri p.Ginggivalis), hanya sebesar 4,673%. Hal ini berarti untuk menguji pengaruh hormone stress (yang diukur oleh kadar cortisol), terhadap halitosis (yang diukur oleh skor bau mulut), yang disebabkan oleh bakteri pathogen periodontal (yang diukur oleh jumlah bakteri p.Ginggivalis), sebesar 4,673%. Hal ini berarti untuk menguji tingkat stres anggota Brimob secara klinis, tidak cukup berdasarkan kadar cortisol, jumlah bakteri P.gingivalis dan skor halitosis. Sehingga perlu dicarikan indikator klinis lainnya yang dapat digunakan sebagai pendukung indikator stress. Uji klinis dengan pembiayaan yang lebih mahal dapat dijadikan sebagai pembanding karena pada uji klinis tidak ada peluang kebohongan. Namun uji klinis ini perlu diteliti kembali dengan melibatkan subjek penelitian yang lebih besar dan dilakukan pada beberapa Satker, tidak hanya Satker Korbrimob saja; Oleh karena itu, Pusdokes Polri perlu membangun dan mengembangkan laboratorium klinis pengujian gangguan kejiwaan personil Polri, di Rumkit Bhayangkara Pusat maupun di kewilayahan, agar bisa melakukan uji berkala gangguan kejiwaan personil Polri, terutama yang bertugas di satker dengan tingkat kecelakaan kerjanya tinggi, misalnya satker Brimob, Reskrim, Lalu Lintas dan Sabhara, secara efektif dan efisien.
REVITALISASI BHABINKAMTIBMAS DALAM PEMBINAAN DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.96

Abstract

Salah satu dampak dari kesepakatan bersama (MoU) Kepolisian RI (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa (Kemendes), tentang kerjasama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, adalah bertambahnya fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagai pembina masyarakat dalam bidang harkamtibmas, juga harus berperan dalam pengawalan (pengawasan) pembangunan wilayah dan perekonomian masyarakat desa, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Puslitbang Polri melalui Bidang Tugas dan Pembinaan (Bid Gasbin), dalam tahun anggaran 2019, melakukan penelitian di 6 (enam) Polda, yaitu Polda NTB, Bali, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah, dalam kurun waktu bulan Juli – Agustus 2019, yang dilaksanakan oleh dua Tim Peneliti, yang masing-masing meneliti di 3 (tiga) Polda sampel tersebut. Data dikumpulkan berdasarkan hasil pengisian kuesioner responden penelitian kuantitatif, dan hasil wawancara dan diskusi dengan responden penelitian kualitatif, dengan didukung oleh data sekunder dan hasil pengamatan lapangan di desa sampel yang mendapatkan ADD. Data primer dan sekunder digabungkan, yang selanjutnya dianalisis berdasarkan analisis kualitatif deskriptif dengan analisis kuantitatif proporsi. Dari hasil analisis diperoleh fakta, baru 53,94% Bhabinkamtibmas yang memiliki kompetensi cukup sebagai pembina masyarakat dan pengawas pembangunan desa, dengan efektivitas kinerjanya pada angka 75,13%.
ACTION RESEARCH BUDAYA PERILAKU ANTI KORUPSI ANGGOTA POLRI M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 1 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i1.97

Abstract

Riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi adalah penelitian dengan memberikan perlakuan kepada kelompok objek penelitian (responden). Perlakuan yang diberikan adalah penyampaian materi tentang perilaku anti korupsi dengan upaya pencegahan untuk berbuat korupsi, oleh penjabat dari KPK, BPK, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Motivator dari ALC. Sebagai responden adalah perwakilan personel yang bertugas di satker- satker, yang rawan dengan tindak pidana korupsi, dari Polda Sulsel, Jatim, Lampung dan Jateng. Data yang dianalisis adalah kapasitas pemahaman dan nilai penguatan pemahaman (kemampuan mengimplementasikan) budaya perilaku anti korupsi. Hasil yang diperoleh, kapasitas pemahaman awal dan nilai penguatan pemahaman awal, masing-masing 42,37% dan 82,09. Setelah diberikan perlakuan riset aksi masing-masing berubah menjadi, 53,02% dan 82,76. Sehingga angka perubahan masing-masing 10,65% dan 0,67 ; dengan angka kontribusi riset aksi dalam perubahan tersebut, masing-masing 9,524% dan 7,398%. Kecilnya angka perubahan dan angka kontribusi ini, disebabkan oleh waktu untuk penyampaian materi yang kurang, partisipasi peserta yang rendah, antusias kelompok ini rendah karena ingin mempertahankan budaya lama dan tidak ingin ada perubahan dalam organisasi untuk meraih wilayah bebas korupsi serta kuatnya pengaruh lingkungan budaya lama sehingga sulit untuk meningkatkan integritas dirinya. Hal ini menunjukan untuk menumbuh-kembangkan budaya perilaku anti korupsi, tidak cukup dengan pelatihan dan pembinaan rohani dan mental-spritual, yang lebih utama adalah menumbuhkan integritas personel dalam bekerja, lingkungan dan iklim kerja yang baik, transparansi dan keteladanan pimpinan, peningkatan kesejahteraan keluarga personel, terutama dalam kelayakan hidup. Sehingga pimpinan Polri perlu menindak lanjuti hasil riset aksi ini, dengan cara membangun forum komunikasi dan diskusi budaya perilaku anti korupsi, monitoring dan evaluasi kinerja satker yang rawan dengan tindak pidana korupsi serta meningkatkan kelayakan hidup personel Polri.
PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN SABHARA M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 3 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i3.129

Abstract

Pelaksanaan tugas Sabhara dalam ranah preemtif, preventif dan represif pada porsi Tipiring tentunya memerlukan porsi anggaran yang proporsional. Penganggaran pada fungsi Sabhara dan usulan restrukturisasi pola penganggaran pada fungsi Sabhara. Penganggaran dibatasi pada ruang lingkup aspek partisipasi dalam proses penyusunan anggaran, tingkat kesulitan pencapaian target anggaran, keterlibatan pimpinan puncak, kejelasan tujuan anggaran, umpan balik anggaran dan evaluasi anggaran. Keterbatasan kuantitas personel dengan kecenderungan pola penganggaran Orang per Hari (OH), sehingga setiap personel hanya dimungkinkan mendapat angggaran pelaksanaan kegiatan satu hari satu kali, walaupun kegiatannya lebih dari satu. Hal ini dapat diatasi dengan perubahan pola anggaran dari semula Orang per Hari (OH) menjadi Orang per Giat (OG) sesuai Kep Kapolri Nomor: 884/VI/2018 tentang Norma Indeks di Lingkungan Kepolisian khususnya dalam program Harkamtibmas dengan catatan tidak ada batasan lama waktu satu kegiatan atau satu kegiatan tidak ditetapkan lamanya 8 (delapan) jam karena 1 (satu) hari terhitung 8 jam juga. Dalam bidang manajerial, pengelolaan keuangan fungsi Sabhara secara komprehensif dapat disimpulkan telah memadai (rata-rata 49,4%) dari aspek proses penganggaran (perencanaan), pelaksanaan, evaluasi atau monev, dan umpan balik.
KELAYAKAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI ANGGOTA POLRI DI WILAYAH PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DAN PERBATASAN M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 3 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i3.130

Abstract

Personel Polri yang bertugas penuh di wilayah perbatasan dan/atau wilayah pulau kecil terluar, seperti tersurat pada Keputusan Kapolri Nomor 1234 Tahun 2018 mendapatkan tunjangan khusus. Pembayaran tunsus sudah berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan perkiraan tingkat kelayakannya 21,46%, untuk wilayah perbatasan, dan 23,26% untuk wilayah pulau kecil terluar. Tetapi dalam penjabarannya masih ada beberapa ketidak seragaman dalam kebijakan, dan ketidakselarasan dalam konsepsi dan deskripsi. Secara umum Polsek/Polsubsektor wilayah pulau kecil terluar dan perbatasan yang mudah dijangkau dari Polresnya, sudah baik dari segi fisikal akan tetapi dari segi sumber daya manusia, perlengkapan kantor dan perlengkapan operasional belum memadai secara kuantitas dan kualitasnya. Untuk dapat memperbaiki hal-hal tersebut, diperlukan upaya-upaya pimpinan Polri untuk menyeragamkan kebijakan pembayaran tunjangan khusus dan juga melakukan kajian-kajian untuk memperbaiki Keputusan Kapolri nomor 1234 Tahun 2018 terutama terkait dengan Polsek-Polsek ataupun Polsubsektor yang memiliki kualifikasi mendapatkan tunjangan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga peningkatan lainnya, seperti sarana-prasarana dan personel Polsek/Polsubsektor.
PEMBENTUKAN STAF AHLI DI TINGKAT POLDA M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 23 No 3 (2020): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v23i3.133

Abstract

Kompleksitas tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadapi tuntutan masyarakat dan dinamisasi perubahan zaman, memaksa institusi Polri menetapkan kebijakan yang sistematis dan cepat, dengan keterbatasannya sumber daya Polri baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) memiliki tanggung jawab yang berat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengelola sumber daya pada institusinya di daerah tingkat provinsi, maka perlu adanya Staf Ahli (Sahli) dalam membantu Kapolda untuk merekomendasikan kebijakan stategis berdasarkan karakteristik wilayah provinsi yang lebih spesifik. Penelitian ini mencoba mengungkap bagaimana peran pandangan personel terhadap Staf Ahli (Sahli) di tingkat Polda dalam tinjauan kompetensi, mekanisme kerja dan ketersediaan sarana prasarananya?. Adapun pendekatan metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknis pengumpulan data melalui observasi, FGD dan wawancara guna menganalisis kebutuhan personel Sahli untuk membantu Kapolda yang berada di tingkat daerah. Intisari dari hasil kesimpulan penelitian ini bahwa belum diperlukan Sahli ditingkat Polda, karena yang lebih dibutuhkan para ahli yang berasal dari kalangan akademisi yang memiliki keahlian khusus. Selain itu, perlu peninjauan analisa beban kerja dan penetapan susunan organisasi tata kelola (SOTK) serta sarana prasarana untuk memenuhi jabatan Sahli yang berada di Polda.
Implementasi Penanganan dan Pembinaan SDM Polri yang Terlibat Masalah Guna Meningkatkan Kinerja Dalam Rangka Mewujudkan SDM Polri Yang Unggul M Asrul Aziz; Harvin Raslin; Wadi Wadi; Fajar Istiono; Yopik Gadi; Herlina Juni Risma Saragih; Surya Dharma; Maryitno Maryitno; Deden Wahyudin; Gustika Sitanggang
Jurnal Litbang Polri Vol 24 No 1 (2021): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v24i1.138

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penanganan dan pembinaan Sumber Daya Manusia Polri yang bermasalah. Dan dari kajian ini, dapat dihasilkan penanganan SDM Polri yang bermasalah yang lebih efektif dan tepat. Sehingga ke depan dapat menjadi sumber daya manusia Polri yang unggul yang dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan nilai-nilai organisasi Polri. Dalam mengungkap tujuan penelitian ini secara utuh dan obyektif, maka penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD), serta pengumpulan dokumen yang berkait dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian dilakukan pada 11 (sebelas) Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia menunjukkan, bahwa pelanggaran personil masih banyak terjadi terutama untuk pelanggaran disiplin sebesar 1.366 kasus,etik 435 kasus, dan pidana 172 kasus. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi penanganan SDM Polri yang bermasalah yang dilaksanakan selama ini belum efektif, sebagai instrument penanganan SDM Polri yang bermasalah. Berdasarkan temuan dan simpulan dari penelitian ini dapat disarankan untuk evaluasi terhadap Pasal dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 menjelaskan secara rinci jenis sanksi yang dijatuhkan untuk suatu jenis pelanggaran tertentu. Mendesain ulang implementasi kebijakan penanganan personel Polri yang bermasalah, dengan memperhatikan variabel (Sosialisasi Peraturan, Sumber Daya Manusia, Kewenangan, Fasilitas, Pengaturan birokrasi, Intensif dan Struktur birokrasi/organisasi).Mendesain implementasi kebijakan pembinaan personel Polri yang bermasalah dalam bentuk Peraturan Kepolisian (Perpol) yang mengatur tentang Pembinaan/Pengendalian dan Rehabilitasi/Pemulihan Personil Polri yang bermasalah. Dalam pelaksanaan pengendalian dan rehabilitasi/pemulihan Personil Polri yang bermasalah, agar pola pengendaliannya terintegrasi, simultan dan terukur, maka disarankan dilaksanakan oleh 1 (satu) unit organisasi (Bag Rehabilitasi Divpropam Polri).
Evaluasi Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Dalam Mewujudkan Sdm Polri yang Unggul M Asrul Aziz; Vita Mayastinasari
Jurnal Litbang Polri Vol 24 No 2 (2021): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v24i2.146

Abstract

Penelitian ini bertujuan melakukan evaluasi tentang efektivitas penugasan personel Polri di luar struktur organisasi Polri, dengan tujuan untuk mendapatkan data tentang mapping jumlah anggota Polri yang ditempatkan pada instansi pengguna dan presentasi kebutuhannya, evaluasi tingkat kenyamanan, kepuasan dan kesesuaian pekerjaan di institusi pengguna, dan evaluasi tentang sistem perawatan serta pembinaan karir anggota Polri di luar struktur dan kepuasan instansi pengguna. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data kuantitatif dan kualitatif. Yang menjadi responden penelitian adalah seluruh personel yang ditugaskan di luar struktur dan yang menjadi informan / narasumber adalah pimpinan Polri di Pusat, pimpinan instansi di mana personel Polri ditugaskan, pimpinan Polri di kewilayahan sampel.Wilayah penelitian adalah Polda Sumut, Kepri, Kalbar, Kaltim, Sulteng, Bengkulu, Jambi, Sulsel, Sulut dan Aceh. Sedangkan sampel instransi di luar struktrur Polri, Kemendagri, BNN Pusat, BNN Provinsi sesuai dengan Polda sampel, Kemensetneg, Kemenpolhukam, dan KPK. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan analisis proporsi. Hasil analisis diperoleh temuan bahwa : keberadaan personel Polri di luar struktur bermanfaat membangun jejaring serta pemakaian sumber daya bersama dan aksesibilitas informasi antar institusi. Personel Polri di luar struktur dapat menjadi “jembatan” sinergitas Polri dengan institusi lain, memperkuat kerja sama lintas sektoral guna efisiensi dan efektivitas pencapaian target kinerja institusi Polri. Penilaian pimpinan instansi di mana personel Polri ditugaskan, sangat tinggi, karena 99,75% dari mereka puas dengan kinerja, loyalitas dan perilaku personel Polri yang ditugaskan di instansinya. Kepuasan personel Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri, sangat tinggi, karena 97,10% dari mereka menyatakan kinerja, loyalitas, dan pengabdiannya dihargai, sehingga mereka bisa mengembangkan motivasi dan inovasinya. Efektivitas sistem pembinaan karier dan perawatan personel, bagi personel Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri, sudah cukup tinggi. Berdasarkan temuan tersebut dapat direkomendasikan bebrapa hal yaitu, Integrasi penilaian kinerja personel Polri di luar struktur oleh institusi pengguna dengan komponen penilaian yang ditetapkan oleh institusi Polri. Integrasi ini harus didasarkan pada ketepatan indikator penilaian dan metode penilaiannya sehingga personel yang bekerja di luar struktur tetap mendapatkan kesempatan untuk kenaikan pangkat, juga perlu penyusunan regulasi tentang masa waktu penugasan personel Polri di luar struktur yang menjadi rujukan bagi lembaga terkait untuk masa kerja personel dan kesempatan personel lain serta pembangunan data base terintegrasi terkait manajemen karier personel sehingga memudahkan untuk evaluasi personel yang sudah waktunya untuk ditarik ataupun untuk promosi. Rekomendasi lain adalah perlunya personel mendapat kesempatan pengembangan kapasitas dan ketrampilan yang mendukung bagi tugas daan kineja serta pembentukan karakter yang lebih baik sehingga mereka dapat merepresentasikan citra Polri di instansi dan lembaga lain.
Strategi Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 Melalui Kebijakan PSBB M Asrul Aziz
Jurnal Litbang Polri Vol 24 No 2 (2021): JURNAL LITBANG POLRI
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46976/litbangpolri.v24i2.147

Abstract

Strategi pemerintah dalam mencegah pandemi covid-19 adalah dengan menerapkan social distancing atau physical distancing dan mulai diterapkan pemerintah pusat pada tanggal 15 Maret 2020. Semua ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dari penyebaran virus SARS-COV-2 penyebab covid-19. Namun kenyataannya, jumlah kasus atau jumlah kematian yang terdampak dari virus covid-19 semakin hari semakin meningkat. Virus covid-19 menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, sehingga pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 31 Maret 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi penanganan penyebaran covid-19 melalui kebijakan PSBB dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan serta politik. Dan dari kajian ini, diharapkan dapat mendesain model strategi yang ideal dalam penanganan penyebaran covid-19 dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat pada masa pandemi covid-19. Metode pendekatan dalam mengungkap atau membedah persoalan penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mix method) dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) serta pengumpulan dokumen yang berkait dengan permasalahan penelitian. Key informan penelitian adalah Tim Gugus Tugas Covid-19 dan personil Polri yang terlibat langsung dalam pelaksanaan PSBB serta masyarakat yang terdampak Covid-19. Hasil penelitian yang dilakukan pada 3 (tiga) Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia menunjukkan, bahwa secara sosio-kultural nilai atau tujuan utama kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 belum sesuai harapan. Akibat implementasi yang tidak maksimal dan sesuai harapan yang berimplikasi pada terganggunya pelayanan kesehatan secara umum (aspek kesehatan), melonjaknya beban biaya hidup dan frustasi masyarakat (aspek sosial), penutupan pada sektor kegiatan usaha yang berdampak pada peningkatan pengangguran (aspek ekonomi), terjadi peningkatan eskalasi kejahatan ± 5 -10 % terutama kejahatan konvesional (penyelewengan Bansos, dan berita hoax) serta rendahnya dukungan politik dari institusi pembuat undang-undang terkait penanganan Covid-19.