Sari, Nani Marnila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Injustice of the Mayorat Inheritance System in the Lampung Saibatin Indigenous Community towards Women Zuhraini, Zuhraini; Hz, Mundzir; Sari, Nani Marnila
El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law Vol. 5 No. 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/el-izdiwaj.v5i1.22936

Abstract

Hukum waris yang berlaku di Indonesia sampai saat ini masih pluralistik, ada hukum waris Islam, hukum waris Barat dan hukum waris adat. Di Indonesia, ketiga sistem hukum waris itu, masih berlaku sampai sekarang. Salah satunya pembagian harta waris masyarakat adat lampung Saibatin menggunakan sistem kekerabatan patrilineal. Sistem Kekeluargaan patrilineal menarik keturunan menurut garis bapak, dimana kedudukan anak laki-laki lebih tinggi dibandingkan kedudukan anak perempuan, termasuk dalam kewarisan perempuan tidak dihitung sebagai ahli waris. Dalam kekeluargaan patrilineal, harta pusaka dari orangtuanya tidak dibagi dan dikuasai anak tertua. Sistem pewarisan semacam ini dalam hukum adat disebut sistem mayorat. Artinya hak pakai, hak mengolah dan memungut hasilnya dikuasai sepenuhnya oleh anak laki laki tertua, dilihat dari teori keadilan ini memunjukkan bahwa anak perempuan bagi masyarakat adat Saibatin diperlakukan tidak adil sebagai ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan anak perempuan dalam sistem kewarisan mayorat. Penelitian ini berbasis lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari analisis permasalahan menyatakan bahwa dalam sistem kekerabatan patrilineal, anak perempuan apabila sudah menikah akan menjadi keluarga dari suaminya dan keluar dari kerbat orangtuanya. Sedangkan, ketidakadilan yang dikonstruksi dan dilanggengkan oleh tradisi tersebut menjadi hukum bagi masyarakat adat Lampung Saibatin