Zebua, Belman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK Karina, Ica; Zebua, Belman
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian Ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum polrestabes Medan, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak wilayah hukum polrestabes Medan. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung oleh peneliti melalui wawancara dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Kepolisian Kota Besar (POLRESTABES) Medan. Data sekunder berupa data yang sudah tersedia dan diolah berdasarkan bahan-bahan hukum.Faktor penyebab Terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dapat disebabkan oleh meningkatnya Libido seksualitas pada, rasa Ingin tahu yang besar, tontonan video porno, gaya Pacaran Anak yang belum layak. Perkembangan Teknologi Informasi, kondisi rumah yang tidak nyaman bagi anak dapat merubah pola prilakunya, Lingkungan tempat beraktivitas anak merupakan suatu faktor yang sangat berpengaruh dalam perbuatan cabul terhadap anak. adanya kelainan pada diri si pelaku, moral pelaku, Pengangguran dan Kemiskinan. Penanggulangan tindak pidana pencabulan anak diwilayah hukum polretabes Medan dilakukan dengan beberapa metode usaha yaitu; Usaha preventif dilakukan dengan bantuan BINMAS (Bina Mitra Masyarakat) ditiap kelurahan untuk dilakukan penyuluhan hukum, Aparat Hukum bekerjasama dengan pihak swadaya masyarakat (LSM) khususnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang secara bersama-sama menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan terhadap anak dengan cara mengadakan pembinaan keluarga mengenai pengawasan. Usaha represif dilakukan dengan memfungsikan sanksi secara optimal dalam rangka penegakan hukum yakni sanksi yuridis, sanksi sosial dan sanksi spritual baik kepada pelaku kejahatan maupun yang membantunya.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK Karina, Ica; Zebua, Belman
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian Ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum polrestabes Medan, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak wilayah hukum polrestabes Medan. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung oleh peneliti melalui wawancara dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Kepolisian Kota Besar (POLRESTABES) Medan. Data sekunder berupa data yang sudah tersedia dan diolah berdasarkan bahan-bahan hukum.Faktor penyebab Terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dapat disebabkan oleh meningkatnya Libido seksualitas pada, rasa Ingin tahu yang besar, tontonan video porno, gaya Pacaran Anak yang belum layak. Perkembangan Teknologi Informasi, kondisi rumah yang tidak nyaman bagi anak dapat merubah pola prilakunya, Lingkungan tempat beraktivitas anak merupakan suatu faktor yang sangat berpengaruh dalam perbuatan cabul terhadap anak. adanya kelainan pada diri si pelaku, moral pelaku, Pengangguran dan Kemiskinan. Penanggulangan tindak pidana pencabulan anak diwilayah hukum polretabes Medan dilakukan dengan beberapa metode usaha yaitu; Usaha preventif dilakukan dengan bantuan BINMAS (Bina Mitra Masyarakat) ditiap kelurahan untuk dilakukan penyuluhan hukum, Aparat Hukum bekerjasama dengan pihak swadaya masyarakat (LSM) khususnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang secara bersama-sama menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan terhadap anak dengan cara mengadakan pembinaan keluarga mengenai pengawasan. Usaha represif dilakukan dengan memfungsikan sanksi secara optimal dalam rangka penegakan hukum yakni sanksi yuridis, sanksi sosial dan sanksi spritual baik kepada pelaku kejahatan maupun yang membantunya.