Propinsi Jawa Timur memiliki potensi yang strategis dan sangat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Sumber daya alam yang bervariasi dan berlimpah selain memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat juga memiliki keindahan alam yang berperan dalam meningkatkan potensi pariwisata.Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWp) Jawa Timur tahun 2009-2029 merupakan langkah optimalisasi dari keseluruhan potensi yang dimilki Jawa Timur. Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWp) Jawa Timur periode 2009-2029 mengacu pada UU No 26 Tahun 2007 dan PP No. 26 Tahun 2008 yang mana merupakan pengganti dari UU No. 24 Tahun 1992 dan PP No. 47 Tahun 1997. Kegiatan perencanaan ini berdampak pada perubahan tutupan dan penggunaan lahan Jawa Timur 20 tahun ke depan. Evaluasi tutupan lahan dilakukan untuk mengetahui besar perubahan tutupan lahan yang terjadi di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Timur, khususnya kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman.Evaluasi dilakukan dengan menggunakan metode overlay dan menggunakan sistem informasi geografis. Data yang digunakan adalah peta RTRWp Jawa Timur 2009-2029 dan peta tutupan lahan existing tahun 2009. Hasil dari evaluasi perubahan lahan menunjukkan bahwa kawasan RTH yang berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman di Jawa Timur yaitu sebesar 405,334 Km² dari luas keseluruhan 47.936,759 Km² atau 0,846%.Perubahan terbesar terjadi pada kelas sawah dan tegalan sejumlah 185,5087 Km² dan 170,1525 Km².Sedangkan Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan terbesar yaitu Kabupaten Tuban sejumlah 75,6328 Km² dan Kabupaten Gresik sejumlah 51,9818 Km².