Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengembangan Objek Wisata dalam Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan (Studi Kasus: Wisata Waduk Selorejo Kabupaten Malang) Hasnaini, Hanum; Yuwono , Yuwono; Deviantari, Udiana Wahyu
GEOID Vol. 19 No. 1 (2023)
Publisher : Departemen Teknik Geomatika ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12962/geoid.v19i1.1799

Abstract

Sektor pariwisata merupakan sektor prioritas dalam pembangunan ekonomi karena mampu untuk menambah pendapatan devisa negara, sehingga pengembangan potensi pariwisata penting untuk dilakukan. Pengembangan objek wisata pada suatu daerah pariwisata dapat bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Waduk Selorejo merupakan salah satu wisata alam Indonesia yang terletak di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sejak tahun 2020, Waduk Selorejo telah mengalami penurunan jumlah kunjungan wisatawan akibat adanya covid-19. Penurunan jumlah wisatawan juga disebabkan karena kurangnya penataan lingkungan fisik yang ada pada objek wisata tersebut. Untuk itu dilakukan pengembangan objek wisata untuk dapat meningkatkan minat wisatawan dalam berkunjung ke wisata Waduk Selorejo. Penelitian terkait hal tersebut dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif, yang mendeskripsikan pengembangan objek wisata berdasarkan luas lahan yang tersedia. Pengembangan objek wisata Waduk Selorejo juga didasarkan pada kondisi eksisting lahan, peta potensi wisata Waduk Selorejo tahun 2022, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang tahun 2010. Terdapat 5 objek wisata yang akan dikembangkan, yakni area outbound dengan luas 600 m2 yang dikembangkan sesuai dengan penelitian Ameilia (2018) tentang redesain kawasan outbound; bumi perkemahan dengan luas 2.500 m2 yang dikembangan berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 24 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Bumi Perkemahan; agrowisata berupa kebun bunga terasering dan wisata petik buah yang dikembangkan berdasarkan RTRW Kabupaten Malang tahun 2010; dan tempat pemancingan dengan panjang 50 meter yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Usaha Wisata Memancing. Rencana pengembangan objek wisata Waduk Selorejo divisualisasikan ke dalam peta rencana pengembangan yang memuat pemodelan 3-dimensi untuk setiap objek wisata yang dikembangkan.