Muta’alim, Muta’alim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Terdakwa Tidak Mampu dalam Pendampingan Hukum (Analisis Pasal 56 KUHAP) Muta’alim, Muta’alim
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.30189

Abstract

Penelitian ini membahas hak pendampingan hukum bagi terdakwa tidak mampu dalam perspektif Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan menitikberatkan pada pentingnya keadilan prosedural dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Negara hukum Indonesia menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk hak atas bantuan hukum secara cuma-cuma bagi terdakwa yang tidak mampu secara ekonomi, terutama dalam perkara pidana berat. Pendampingan hukum menjadi krusial guna menjamin proses peradilan yang adil, manusiawi, dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum acara pidana yang sah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan dan bersifat preskriptif analitis. Analisis dilakukan terhadap norma hukum yang berlaku serta implikasi etis dan yuridis dari diabaikannya hak pendampingan hukum. Temuan menunjukkan bahwa pengabaian terhadap hak tersebut tidak hanya menciderai asas persamaan di hadapan hukum dan martabat manusia, tetapi juga berpotensi membatalkan putusan pengadilan melalui upaya hukum lebih lanjut, seperti banding atau kasasi. Oleh karena itu, keberadaan penasihat hukum bagi terdakwa miskin bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional negara dalam menjamin keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.