Siregar, Anil Refalzey
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pacta Sunt Servanda

ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN PENGALIHAN UANG KEMBALIAN DALAM BENTUK LAIN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Siregar, Anil Refalzey; Windari , Ratna Artha; Ardhya, Si Ngurah
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol 6 No 2 (2025): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini mengkaji dua aspek krusial terkait penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia, sesuai dengan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pertama, penelitian ini meneliti esensi kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 21. Kedua, analisis difokuskan pada validitas penukaran uang kembalian ke dalam bentuk non-Rupiah dalam transaksi pembayaran, juga merujuk pada undang-undang yang sama. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, memanfaatkan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus”. Untuk menunjang analisis, penelitian ini menggunakan berbagai sumber bahan hukum, meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier.
ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN PENGALIHAN UANG KEMBALIAN DALAM BENTUK LAIN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Siregar, Anil Refalzey; Windari , Ratna Artha; Ardhya, Si Ngurah
Jurnal Pacta Sunt Servanda Vol. 6 No. 2 (2025): September, Jurnal Pacta Sunt Servanda
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpss.v6i2.5546

Abstract

Studi ini mengkaji dua aspek krusial terkait penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia, sesuai dengan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pertama, penelitian ini meneliti esensi kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 21. Kedua, analisis difokuskan pada validitas penukaran uang kembalian ke dalam bentuk non-Rupiah dalam transaksi pembayaran, juga merujuk pada undang-undang yang sama. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, memanfaatkan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus”. Untuk menunjang analisis, penelitian ini menggunakan berbagai sumber bahan hukum, meliputi bahan primer, sekunder, dan tersier.