Kawasan pesisir tergolong area yang memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai tekanan dan perubahan lingkungan, baik akibat aktivitas antropogenik seperti proyek pembangunan maupun perubahan iklim. Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, upaya konservasi yang sistematis dan berkelanjutan menjadi krusial untuk dilakukan demi mempertahankan keseimbangan ekosistem. Salah satu bentuk intervensi yang dilakukan adalah kegiatan konservasi pantai di Kawasan Nusa Dua dan Tanjung Benoa, yang bertujuan untuk mempertahankan stabilitas garis pantai serta mendukung keberlanjutan fungsi ekologisnya. Kegiatan konservasi pantai di Kawasan Nusa Dua dan Tanjung Benoa memerlukan pemantauan kualitas lingkungan guna mengidentifikasi potensi gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem pesisir. Penelitian ini dilaksanakan dalam kerangka Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), dengan fokus pada evaluasi kualitas udara ambien dan inetensitas kebisingan. Pengukuran dilakukan di dua titik pengambilan sampling dengan parameter udara yang ditinjau meliputi SO2, CO, NO2, NH3, H2S, O3, dan TSP. Hasil analisis mengindikasikan bahwa seluruh indikator pencemar udara berada secara signifikan di bawah nilai ambang yang dipersyaratkan. Sebagai contoh, konsentrasi SO2 tercatat sebesar 100 µg/Nm³ dan CO sebesar 10 µg/Nm³. Rata- rata tingkat kebisingan di Pantai Nusa Dua sebesar 60,4 dB dan di Pantai Tanjung Benoa sebesar 65,5 dB, keduanya masih berada dalam kisaran ambang batas 70 dB(A) yang ditetapkan dalam regulasi lingkungan. Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas proyek konservasi belum memberikan tekanan signifikan terhadap kualitas lingkungan. Pemantauan lanjutan terus diperlakukan sebagai bagian dari pengelolaan adaptif untuk menjamin keberlanjutan proyek serta perlindungan kawasan pesisir yang sensitive secara ekologis.