Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Meninjau Komitmen Indonesia Melarang Senjata Tertentu dalam Konflik menurut Hukum Humaniter Internasional Raka, Maria Wilhelsya Inviolata Watu
Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan Vol. 4 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Penerbit Goodwood

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35912/kihan.v4i1.5031

Abstract

Purpose: The use of prohibited means in armed conflict aims to respect and uphold the principles of humanity and proportionality in International Humanitarian Law (IHL) and prevent unnecessary injuries. This study aims to determine Indonesia's international commitment to respecting the principles of IHL through Indonesia's participation in international agreements on the prohibition of the use of certain weapons. Methodology/approach: This study implements a normative method by analyzing Indonesia's participation in international agreements related to the use of prohibited weapons during times of conflict. Results/findings: This study found that Indonesia's participation in these agreements is low, which has an impact on the few national regulations governing the prohibition of the use of prohibited means during times of conflict. Conclusion: Indonesia needs to strengthen its commitment to the principles of humanity and proportionality under international humanitarian law by ratifying legal instruments prohibiting certain weapons. This step should be accompanied by internal military policies and official political statements demonstrating respect for humanitarian law, both in written and customary international law. Limitations: This research is limited to inventorying Indonesia's participation in international agreements related to the prohibition of the use of certain means in armed conflict. Contribution: This research is expected to be a reference for investigating national laws or actions of the Indonesian Government regarding the prohibition of the use of certain weapons in armed conflict.
Penilaian Kritis terhadap Hak Kewarganegaraan Timor Leste di bawah Hukum Internasional Raka, Maria Wilhelsya Inviolata Watu
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.5381

Abstract

Artikel ini mengkaji secara kritis hak kewarganegaraan dan hak untuk kembali bagi pengungsi Timor Leste yang mengungsi ke Timor Barat sebagai akibat dari referendum penentuan nasib sendiri tahun 1999, dalam perspektif hukum pengungsi internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Pengungsian massal yang terjadi sebelum dan setelah referendum dianalisis sebagai bentuk pemindahan paksa yang dikelola secara sistematis oleh militer Indonesia dan kelompok proksinya, sehingga bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional dan hak penentuan nasib sendiri. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap instrumen hukum internasional, antara lain Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik 1966, Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965, Konvensi Jenewa 1949 beserta protokol tambahannya, serta hukum kebiasaan internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa para pengungsi Timor Leste, termasuk anak-anak yang lahir selama masa pengungsian di Timor Barat, memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk kembali ke negara asal mereka tanpa diskriminasi. Namun demikian, artikel ini menemukan adanya kegagalan berkelanjutan dari pemerintah Indonesia dan Timor Leste dalam memenuhi kewajiban hukum mereka untuk menjamin perlindungan, repatriasi yang aman dan bermartabat, serta pemulihan hak-hak dasar para pengungsi. Faktor politik, kepentingan diplomatik, dan lemahnya penegakan hukum dinilai sebagai hambatan utama dalam realisasi tanggung jawab negara dan pemenuhan keadilan bagi para pengungsi pasca referendum.