Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hak Konstitusional Pemilik Data Pribadi Berupa Nomor Telefon Yang Dicantumkan Sebagai Nomor Darurat Secara Ilegal Pada Pinjaman Online ( Dalam Perspektif Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi ) Wahyu Destanti, Rahma Sela; Aris Yuni Pawestri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4573

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menelaah perlindungan hukum konstitusional pemilik data pribadi berupa nomor telepon yang dicantumkan secara tidak sah pada pinjaman online dari sudut pandang UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sehubungan dengan hal tersebut, peneliti berminat untuk melaksanakan studi ini. Peneliti menerapkan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan yang meliputi pendekatan terhadap Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan data pribadi sebagai informasi kontak darurat dalam aplikasi pinjaman daring tanpa izin adalah suatu pelanggaran terhadap hak privasi warga negara. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi hak privasi warganya. Verifikasi yang dilakukan oleh perusahaan fintech terhadap pemilik nomor darurat melalui platform online. Harus diatur dalam Peraturan OJK sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusi negara kepada warganya