Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LARANGAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DAN RELEVANSINYA DENGAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Zaelani, Abdul Qodir; Rinaldo, Edward
ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW Vol. 4 No. 2 (2022): ADHKI: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Indonesian Association of Islamic Family Law Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37876/adhki.v4i2.106

Abstract

Diskursus tentang perkawinan beda agama masih saja menjadi topik yang selalu diperbincangkan oleh para pemikir Islam sampai saat ini seiring masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang melaksanakannya. Tulisan ini akan mencoba meneliti tentang bagaimana status larangan nikah kepada non muslim dalam hal ini yang dimaksud adalah beda agama serta relevansinya dengan Fatwa MUI di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan sumber data pustaka (library reseaach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa para ulama tafsir dan fuqaha sepakat tentang dilarangnya bagi laki-laki muslim menikahi wanita musyrik dan kafir dan begitu pula wanita muslimah dilarang dikawini oleh lelaki musyrik dan kafir. Untuk konteks Indonesia sendiri MUI telah mengeluarkan Fatwa tentang keharaman bagi umat Islam baik laki-laki dan perempuan untuk menikahi wanita dan laki-laki non-muslim baik mereka yang Ahli Kitab maupun tidak. Fatwa MUI No.4/Munas/VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama menyatakan setelah mempertimbangkan bahwa perkawinan beda agama sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengundang perdebatan diantara sesama umat Islam. Fatwa MUI ini masih sejalan dengan sumber hukum keluarga Islam di Indonesia UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang melarang perkawinan beda agama.