Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, ASI Eksklusif yakni Air Susu Ibu yang diberikan pada bayi sejak dilahirkan sampai usia 6 bulan, tanpa menambahkan atau mengganti dengan makanan atau minuman lain selain ASI (kecuali obat, vitamin dan mineral). (Profil Kesehatan Jawa Barat, 2023) Berdasarkan data UNICEF (United Nation International Childrens Emergency Found) hanya 3% ibu yang memberikan ASI ekslusif sampai usia 6 bulan (WHO, 2023). Menurut (Kemenkes, 2021), Cakupan ASI Eksklusif Indonesia dinegara ASEAN sebesar 54,3% dan Cakupan ASI eksklusif di Indonesia tahun 2022 sebesar 61,5% masih jauh dari target 65% (Profil Kesehatan Indonesia, 2022) . Studi pendahuluan diawali dengan pengumpulan data diambil dari 20 responden ibu menyusui diwilayah TPMB Tri Handayani Desa Sukamakmur Kec. Sukakarya Kab. Bekasi didapatkan hanya 6 ibu dari 20 ibu yang memberikan ASI Eksklusif untuk bayinya. Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan/pemahaman mengenai ASI Eksklusif. Dengan sasaran ibu menyusui di wilayah TPMB Tri Handayani, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Metode pelaksanaan dilakukan dengan penilaian awal pengetahuan (pretest), penyuluhan dan penilaian akhir (postest) dan media penyuluhan dengan slide presentasi dan leaflet. Ringkasan hasil kegiatan yang dicapai adalah nilai rata-rata hasil pre-test 42,5 dan nilai rata-rata hasil post-test 88,5 terdapat peningkatan pengetahuan setelah diberikan penyuluhan.