Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Study fiqih dengan pendekatan maqoshid al syariah Zidni ilman
FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya Vol 7 No 1 Agustus (2023): FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63915/fihros.v7i1 Agustus.18

Abstract

Sebagai agama dengan visi dan misi untuk membawa rahmat bagi alam semesta dan manfaat bagi umat manusia, Islam harus memiliki produk hukum yang responsif yang mampu menanggapi problematika manusia. Yurisprudensi Islam (fiqh) telah mengalami pergeseran dalam konstruksi dan perkembangan pemikiran. Karena paradigma tekstual telah runtuh dan digantikan oleh paradigma kontekstual, perkembangan pemikiran hukum Islam telah mengalami terobosan besar. Namun, perkembangan pemikiran hukum Islam selalu berjalan berdampingan dengan perkembangan jaman yang membawa berbagai masalah kehidupan bersamanya. Untungnya, muncul teori-teori baru tidak hanya dalam metode pembentukan hukum Islam tetapi juga dalam pendekatan hukum yaitu pendekatan untuk memperoleh manfaat (maṣlaḥah / Maqoshid Syariah) sebagai maksud dan tujuan dari penerapan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian pustaka melalui tinjauan literatur yang ekstensif dan bertujuan untuk menyelaraskan dan menyatukan tiga elemen: tujuan syariah, produk hukum, dan realitas sosial. Temuan dalam penelitian ini diharapkan mampu dan relevan untuk menciptakan fiqih jalan tengah yang dapat berinteraksi dengan permasalahan manusia yang aktual dan kontemporer.
Manajemen SDM Qur'ani dalam Bingkai Worldview Keagamaan Mediatif-Holistik Rekonstruksi Modernitas Melalui Empirisme Humaniora Wira Syuhada; Zidni Ilman
Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa Vol. 10 No. 02 (2025): JESPB Edisi Oktober 2025
Publisher : DPPM Universitas Pelita Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37366/jespb.v10i02.2908

Abstract

This study develops a Qur’anic HRM model using a meditative-holistic religious worldview approach that unites both transcendental and empirical dimensions. The novelty of this research lies in the reconstruction of empirical humanities based on Qur’anic values as an alternative paradigm that integrates spirituality, intellectuality, and rationality into HRM practices. Through a philosophical-hermeneutical approach, this study analyzes the concept of khalifah (Qur’an, Al-Baqarah: 30), the multidimensional potential of humans (Qur’an, As-Sajdah: 9), and the principle of mutuality (Qur’an, At-Tawbah: 71) to reconstruct modernity. The findings reveal that a meditative-holistic worldview can bridge transcendence and empiricism by integrating spiritual, intellectual, emotional, and social dimensions. This study contributes a Qur’anic HRM model that offers integrity-based recruitment, holistic development, performance evaluation oriented toward the common good (maslahah), and collective leadership. It contributes to modern humanities by offering a synthesis between scientific rationality and Islamic spirituality, while also providing practical guidance for contemporary organizations.
Study fiqih dengan pendekatan maqoshid al syariah Zidni ilman
FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya Vol 7 No 1 Agustus (2023): FIHROS: Jurnal Sejarah dan Budaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63915/fihros.v7i1 Agustus.18

Abstract

Sebagai agama dengan visi dan misi untuk membawa rahmat bagi alam semesta dan manfaat bagi umat manusia, Islam harus memiliki produk hukum yang responsif yang mampu menanggapi problematika manusia. Yurisprudensi Islam (fiqh) telah mengalami pergeseran dalam konstruksi dan perkembangan pemikiran. Karena paradigma tekstual telah runtuh dan digantikan oleh paradigma kontekstual, perkembangan pemikiran hukum Islam telah mengalami terobosan besar. Namun, perkembangan pemikiran hukum Islam selalu berjalan berdampingan dengan perkembangan jaman yang membawa berbagai masalah kehidupan bersamanya. Untungnya, muncul teori-teori baru tidak hanya dalam metode pembentukan hukum Islam tetapi juga dalam pendekatan hukum yaitu pendekatan untuk memperoleh manfaat (maṣlaḥah / Maqoshid Syariah) sebagai maksud dan tujuan dari penerapan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian pustaka melalui tinjauan literatur yang ekstensif dan bertujuan untuk menyelaraskan dan menyatukan tiga elemen: tujuan syariah, produk hukum, dan realitas sosial. Temuan dalam penelitian ini diharapkan mampu dan relevan untuk menciptakan fiqih jalan tengah yang dapat berinteraksi dengan permasalahan manusia yang aktual dan kontemporer.