Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGARUH PEMBERIAN MINYAK IKAN LEMURU TERSUPLEMENTASI JUS DAUN AFRIKA TERHADAP BERAT, TEBAL KERABANG DAN INDEKS PUTIH TELUR PUYUH Putra, Eka Pratama; Kalsum, Umi; Mahardhika, Brahmadhita Pratama
Dinamika Rekasatwa: Jurnal Ilmiah (e-Journal) Vol 8, No 2 (2025): Dinamika Rekasatwa
Publisher : Dinamika Rekasatwa: Jurnal Ilmiah (e-Journal)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menurunkan kolesterol dalam telur puyuh melalui pemberian pakan yang mengandung minyak ikan lemuru dan jus daun Afrika (Vernonia Amygdalina). Penelitian dilaksanakan selama 43 hari dengan menggunakan rancangan acak lengkap pola faktorial, melibatkan dua faktor perlakuan: perbandingan minyak ikan lemuru 0%, 1,5% dan 3% dalam pakan dan dosis jus daun Afrika 0 ml, 4 ml, dan 6 ml dalam air minum. Analisis data yang digunakan adalah analisis data Anova, apabila hasil berpengaruh dilakukan uji Duncan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan jus daun afrika dan minyak lemuru berpengaruh sangat nyata (P<0,01) terhadap berat telur puyuh ini menunjukan adanya sinergi antara kandungan lemak, protein, dan antioksidan dalam meningkatkan fisiologis reproduksi burung puyuh. Kombinasi minyak ikan lemuru dan jus daun afrika menunjukkan hasil tidak bepengaruh terhadap tebal kerabang telur puyuh, maupun diameter putih dan tinggi albumin (P<0,05). Oleh karena itu, penggunaan bahan alami seperti minyak lemuru dan daun afrika layak dikembangkan sebagai suplemen pakan unggas yang efektif dan ekonomi. Kata Kunci: Ikan Lemuru, Daun Afrika, Bobot telur, Tebal kerabang, Indeks putih telur.
Peran Hukum Siber (Cyber Law) dalam Keamanan Transaksi e-Commerce di Indonesia Marbun, Christian Dody Diori; Putra, Eka Pratama; Gozali, Rendra; Qudus, Fawaid Abdul; Pranadita, Nugraha
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2334

Abstract

E-commerce di Indonesia berkembang pesat dan menjadi tulang punggung transaksi bisnis digital, namun memunculkan celah hukum serius berupa penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, dan lemahnya penegakan hukum pada transaksi lintas batas. Walaupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah diterapkan sebagai landasan hukum untuk aktivitas digital, terdapat kesenjangan nyata antara norma hukum yang berlaku dan efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen maupun pelaku usaha dalam praktiknya. Penelitian ini mengadopsi metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data dihimpun melalui kajian pustaka terhadap regulasi hukum, khususnya UU ITE, literatur hukum ilmiah, serta putusan yang relevan dengan sengketa e-commerce. Penelitian ini menemukan bahwa UU ITE   melalui pengakuan validitas kontrak elektronik, penetapan kewajiban pelaku usaha, perlindungan data pribadi, dan sanksi kejahatan siber   secara normatif telah membentuk kerangka perlindungan hukum yang memadai bagi transaksi e-commerce; namun terdapat kelemahan sistemik dalam implementasi dan penegakannya di lapangan. Kontribusi penelitian ini adalah pemetaan sistematis peran Cyber Law dalam ekosistem e-commerce Indonesia serta rekomendasi penguatan penegakan UU ITE sebagai instrumen kepastian hukum transaksi digital. Melalui penguatan pelaksanaan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, UU ITE dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan ekosistem e-commerce yang aman, jujur, dan bertanggung jawab.
Utilitarianisme sebagai Landasan Pemikiran Hukum: Implementasinya dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Marbun, Christian Dody Diori; Putra, Eka Pratama; Gozali, Rendra; Qudus, Fawaid Abdul
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 6 No 1: April (2026)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v6i1.2336

Abstract

Salah satu teori penting dalam filsafat moral dan hukum adalah utilitarianisme, yang menilai kebajikan atau ketidakmoralan suatu tindakan atau peraturan hukum berdasarkan keuntungan dan kerugian yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Filsafat ini, yang berakar pada gagasan John Stuart Mill dan Jeremy Bentham, menyoroti "kesenangan terbesar bagi jumlah terbesar" sebagai tujuan utama hukum. Dengan meneliti gagasan-gagasan mendasar, prinsip-prinsip, tujuan utama, dan keberatan dari teori hukum utilitarian, esai ini juga akan menganalisis bagaimana teori tersebut telah diterapkan dalam pengembangan dan penerapan hukum nasional Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan teoretis dan deskriptif-analitis, pembahasan ini menunjukkan bagaimana utilitarianisme direpresentasikan dalam sejumlah kebijakan hukum, termasuk Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Ketenagakerjaan, inisiatif keadilan restoratif, kemajuan administrasi publik, Penilaian Dampak Lingkungan (PEA), dan program subsidi bagi masyarakat miskin. Sebagai kerangka hukum yang berfokus pada utilitas, efisiensi, dan kesejahteraan sosial, utilitarianisme tetap penting meskipun memiliki kekurangan, terutama berkaitan dengan perlindungan hak individu dan minoritas.