Penelitian di lakukan pada Sungai Katingan, khususnya Desa Garagu Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air pada Sungai Katingan yang diakibatkan oleh adanya aktivitas penambangan emas dan persepsi masyarakat terkait penggunaan air Sungai Katingan. Berdasarkan hasil uji laboratorium dan standar baku mutu air Sungai Katingan pada kelas I ada 6 paramater yang tidak sesuai dengan standar baku mutu adalah TSS,Fe, Mn, Cu, BOD, serta COD. Pada kelas II yaitu BOD dan Cu, Kelas III yaitu BOD dan Cu, dan kelas IV yaitu DO. Pengambilan persepsi masyarakat menggunakan kuesioner dengan penentuan sampel menggunakan tabel Isaac dan Michael dengan total 100 responden, dengan hasil sebagai berikut yaitu 62 jawaban untuk sarana transportasi air, 41 jawaban digunakan sebagai sarana budidaya ikan air tawar, peternakan serta mengairi tanaman, 13 jawaban untuk MCK dan 22 jawaban tidak menggunakan. Hal ini dapat di simpulkan bahwa kualitas air Sungai Katingan tercemar dengan adanya parameter yang tidak sesuai dengan standar baku mutu air akibat aktivitas penambangan emas serta tidak layak untuk di gunakan pada kelas I-III dan paling aman di gunakan untuk kelas IV (mengairi tanaman) berdasarkan standar baku mutu air. Persepsi masyarakat dengan jawaban terbanyak sebagai sarana transportasi air hal ini karena akses untuk menuju Desa Garagu hanya bisa di akses dengan ferry penyebrangan atau transportasi air. Kata Kunci: Kualitas Air Sungai, Penambangan Emas, Persepsi Masyarakat