Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS PENDIDIKAN PESANTREN PADA UU NO. 18 TAHUN 2019: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW Subaidi; Sakdi
GAHWA Vol 3 No 2 (2025): JANUARY-JUNE
Publisher : STIT Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/gahwa.v3i2.685

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menandai titik balik dalam pengakuan formal negara terhadap pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Namun, sejauh mana regulasi ini telah diimplementasikan secara efektif masih menjadi pertanyaan terbuka di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun tinjauan sistematis atas literatur ilmiah yang membahas implementasi UU No. 18 Tahun 2019, guna mengidentifikasi pola, tantangan, dan peluang dalam penguatan pendidikan pesantren melalui kerangka regulasi nasional Metode Systematic Literature Review (SLR) digunakan dengan mengikuti protokol PRISMA. Pencarian dilakukan melalui basis data seperti Google Scholar, Garuda, dan DOAJ untuk publikasi antara tahun 2019 hingga 2025. Kriteria inklusi mencakup artikel peer-reviewed yang secara eksplisit membahas aspek hukum, kebijakan, atau implementasi pendidikan pesantren pasca-berlakunya UU Pesantren. Dari 42 artikel yang dianalisis, empat tema utama teridentifikasi: (1) transformasi kelembagaan pesantren, (2) problematika teknis implementasi di tingkat daerah, (3) ketidaksinkronan antara kebijakan nasional dan lokal, dan (4) peran aktor non-pemerintah dalam memperkuat daya adaptasi pesantren terhadap UU. Beberapa literatur juga menyoroti gap antara norma hukum dan realitas pelaksanaan. Meskipun UU No. 18 Tahun 2019 secara normatif memperkuat posisi pesantren, implementasinya masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. Temuan ini memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan pendidikan keagamaan yang lebih adaptif dan kontekstual.
Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Junto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Ditinjau Dari Maslahah Mursalah Sakdi
YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan Vol. 2 No. 4 (2024): Desember
Publisher : Cv. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/yudhistira.v2i4.2145

Abstract

The change in the term of office of village heads from six years and three terms as stipulated in Law Number 6 of 2014 to eight years and two terms through Law Number 3 of 2024 has given rise to extensive legal and political discourse. This study aims to analyze the implications of this change through an Islamic legal approach with the concept of maslahah mursalah. This study uses a normative legal research method with a qualitative approach, which examines legal norms in laws and regulations as well as relevant Islamic legal doctrines and concepts. The approaches used include a legislative approach to examine changes in legal substance in the two laws, and a conceptual approach to review the principles of maqāṣid al-syarī‘ah and public welfare in the policy of extending the term of office of village heads. The data used are sourced from primary legal materials (laws and regulations), secondary (literature, books, and scientific journals), and tertiary (dictionaries and legal encyclopedias), which are analyzed descriptively and analytically. The research results show that extending the village head's term of office provides benefits in the form of leadership stability, development continuity, efficiency of election costs, and reduced potential for social conflict due to repeated political contestations. However, this change also risks weakening community evaluation mechanisms, hindering leadership regeneration, and creating the potential for concentration of power. Within the framework of maslahah mursalah, this policy is acceptable as long as the benefits outweigh the harms, provided there is strong oversight, active community participation, and trustworthy, transparent, and accountable leadership.
ANALISIS PENDIDIKAN PESANTREN PADA UU NO. 18 TAHUN 2019: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW Subaidi; Sakdi
GAHWA Vol. 3 No. 2 (2025): JANUARY-JUNE
Publisher : STIT Al - Ibrohimy Bangkalan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61815/gahwa.v3i2.685

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menandai titik balik dalam pengakuan formal negara terhadap pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Namun, sejauh mana regulasi ini telah diimplementasikan secara efektif masih menjadi pertanyaan terbuka di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun tinjauan sistematis atas literatur ilmiah yang membahas implementasi UU No. 18 Tahun 2019, guna mengidentifikasi pola, tantangan, dan peluang dalam penguatan pendidikan pesantren melalui kerangka regulasi nasional Metode Systematic Literature Review (SLR) digunakan dengan mengikuti protokol PRISMA. Pencarian dilakukan melalui basis data seperti Google Scholar, Garuda, dan DOAJ untuk publikasi antara tahun 2019 hingga 2025. Kriteria inklusi mencakup artikel peer-reviewed yang secara eksplisit membahas aspek hukum, kebijakan, atau implementasi pendidikan pesantren pasca-berlakunya UU Pesantren. Dari 42 artikel yang dianalisis, empat tema utama teridentifikasi: (1) transformasi kelembagaan pesantren, (2) problematika teknis implementasi di tingkat daerah, (3) ketidaksinkronan antara kebijakan nasional dan lokal, dan (4) peran aktor non-pemerintah dalam memperkuat daya adaptasi pesantren terhadap UU. Beberapa literatur juga menyoroti gap antara norma hukum dan realitas pelaksanaan. Meskipun UU No. 18 Tahun 2019 secara normatif memperkuat posisi pesantren, implementasinya masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. Temuan ini memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan pendidikan keagamaan yang lebih adaptif dan kontekstual.
Reformasi Birokrasi Era New Normal: Perubahan Pelayanan Publik di Kota Surabaya dan Dampaknya terhadap Pembangunan Layanan Birokrasi Digital Rohmad, Ahmad Khubby Ali; Sakdi, Sakdi; Umam, Khoirul
Journal Politique Vol. 5 No. 2 (2025): July
Publisher : Prodi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/politique.2025.5.2.188-205

Abstract

Artikel ini membahas perubahan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah Kota Surabaya selama pandemi COVID-19 dan dampaknya terhadap reformasi birokrasi digital pasca pandemi. Dampak Pandemi COVID-19 membuat pemerintah tanggap dalam membuat kebijakan dengan memperbarui regulasi layanan publik. Pemerintah Kota Surabaya melakukan perubahan secara signifikan sistem layanan menjadi sistem daring (online) pada sector layanan kategori layanan administrasi dan non administrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengambilan data melalui dokumen online dan observasi digital. Hasil penelitian menemukan perubahan pelayanan public di Kota Surabaya telah memenuhi prinsip good governance. Kota Surabaya telah berhasil penerapan sistem layanan berbasis online pada sector layana kesehatan, layanan kependudukan, lalayanan UMKM, layanan surat menyurat, pengaduan dan layanan budgeting. Program tersebut merupakan keberlanjutan yang ditingkatkan dan dikembangkan secara maksimal oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Layanan public berbasis digital yang cepat, transparan, dan efektif telah berhasil mengurangi dan menekan angka penyebaran virus COVID-19 sekaligus meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan predikat sangat baik (3,69) di tahun 2022 dan predikat memuastkan (4.54) di tahun 2024, melapaui capaian Provinsi Jawa Timur. Selain itu, layanan public berbasis online di Kota Surabaya juga berdampak pada terwujudnya partisipasi masyarakat terhadap akses layanan pemerintahan. Adanya perubahan regulasi layanan online semakin mempercepatan reformasi birokrasi tata kelola layanan publik yang akuntabel, efektif dan efisien.