p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ameena Journal POSITA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Suami Miskin Terhadap Pemenuhan Nafkah Istri Dalam Tinjauan Fiqh Syāfi’iyyah Murtaza, Murtaza; Mukhlisuddin
Ameena Journal Vol. 3 No. 1 (2025): Ameena Journal
Publisher : Yayasan Madinah Al-Aziziyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63732/aij.v3i1.169

Abstract

Pernikahan merupakan suatu ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya bagi umat manusia. Hukum Islam telah mengatur semua hal, baik dari hal terkecil sekalipun, apalagi tentang persoalan harkat dan martabat seorang perempuan, di dalam Islam perempuan sangat dimuliakan. Setelah adanya akad pernikahan maka banyak sekali berbagai konsekuensi yang timbul sebagai dampaknya. Dalam terminilogi fiqih, nafkah didefinisikan sebagai biaya yang wajib dikeluarkan oleh seseorang terhadap sesuatu yang berada dalam tanggungjawabannya meliputi biaya untuk kebutuhan pangan (ma’tam), sandang (malbas), dan papan (maskan), termasuk juga kebutuhan sekunder seperti perabot kerumah tanggaan. Nafkah dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu nafkah lahir dan nafkah batin. Nafkah secara umum berarti belanja, maksudnya ialah sesuatu yang diberikan oleh seorang kepada ister, kerabat, dan miliknya sebagai keperluan pokok, seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal. Nafkah merupakan suatu hak yang wajib dipenuhi oleh seorang suami terhadap isterinya, nafkah ini bermacam-macam, bisa berupa makanan, tempat tinggal, perhatian, pengobatan, dan juga pakaian meskipun wanita itu kaya. Kedudukan suami miskin terhadap pemenuhan nafkah istri dalam tinjauan Fiqh Syāfi’iyyah adalah ketentuan bila suami termasuk golongan miskin maka ia hanya wajib memberi nafkah satu mud dalam satu hari karena bagi suami yang miskin tidak diukur melalui harta asal atau harta dari penghasilan. Apabila suami tidak memenuhi nafkah istri sama sekali maka istri boleh mengajukan gugat cerai pada suami apabila suami tidak mampu memberikan nafkah padanya.
Peran Strategis Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Pidie dalam Mewujudkan Islam Moderat Fakrurradhi; Mukhlisuddin; Murtaza
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v2i2.229

Abstract

Penyuluh Agama Islam memainkan peran penting dalam membimbing masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Pidie dalam memperkuat moderasi beragama di tengah tantangan kompleks dan dinamika perkembangan sosial. Melalui wawancara mendalam dan observasi, penelitian ini mengungkapkan bagaimana para penyuluh agama secara aktif terlibat dalam menyampaikan pesan-pesan moderat, baik melalui ceramah, kelas keagamaan, maupun forum diskusi. Mereka juga membantu masyarakat memahami konteks lokal secara lebih mendalam, sehingga agama dapat diterapkan secara kontekstual dan selaras dengan nilai-nilai keberagaman. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh para penyuluh agama, seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip moderasi. Namun, meskipun dihadapkan pada tantangan tersebut, para penyuluh agama di Kabupaten Pidie berhasil mengembangkan strategi untuk memberdayakan masyarakat dalam mengadopsi sikap moderat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran Penyuluh Agama Islam, diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi dalam upaya memperkuat moderasi beragama di Kabupaten Pidie serta membuka ruang refleksi lebih lanjut untuk memperkuat peran ini dalam mendukung toleransi, pluralisme, dan perdamaian di tingkat lokal.