Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dilema Hukum dan Etis yang dihadapi Tenaga Medis dalam Melaporkan Dugaan Tindak Pidana terhadap Pasien Berdasarkan Pasal 301 atau Pasal 302 dari UU No 17 Tahun 2023 Rampengan, Jason Caesar Joshua Homenta; PH, Agustinus; Bungin, Sator
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i2.978

Abstract

Penelitian ini membahas dilema hukum dan etis yang dihadapi tenaga medis dalam melaporkan dugaan tindak pidana terhadap pasien berdasarkan Pasal 301 dan Pasal 302 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tenaga medis seringkali dihadapkan pada konflik antara kewajiban menjaga kerahasiaan pasien dan keharusan melaporkan tindak pidana demi penegakan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis cara mengatasi dilema tersebut, mengeksplorasi pedoman pelaporan yang sesuai hukum dan etika medis, mengkaji permasalahan ketika korban tindak pidana enggan melaporkan pelaku, serta membandingkan Pasal 301 dan Pasal 302 dalam konteks perlindungan tenaga medis dan pasien. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif, menggunakan data dari peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan wawancara dengan tenaga medis, ahli hukum kesehatan, dan pakar etika kedokteran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilema etis dan hukum dapat diatasi dengan pemahaman mendalam terhadap peraturan yang berlaku, perlindungan terhadap rahasia medis harus tetap dijaga, kecuali dalam kondisi tertentu demi kepentingan hukum atau keselamatan masyarakat. Pedoman yang jelas diperlukan agar pelaporan sesuai dengan hukum dan etika profesi. Perlindungan hukum bagi tenaga medis yang melaporkan tindak pidana sangat penting agar mereka tidak ragu dalam menjalankan perannya.