Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat dalam Proses Rencana Pembangunan Daerah di Kabupaten Cirebon Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perspektif Siyasah Dusturiyah Faruk, Raihan Maulana; Prasetyo, Ridwan Eko; Tresnayadi, Budi
Jurnal Ilmu Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)
Publisher : Green Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jim.v4i2.1147

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemerintahan daerah. Partisipasi juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pendekatan partisipatif dalam penyusunan rencana pembangunan serta sesuai dengan prinsip partisipatif yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan implikasinya dari sudut pandang Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui observasi dan wawancara dengan Bappelitbangda dan DPRD Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masih bersifat formalitas dan didominasi inisiatif pemerintah. Forum Musrenbang menjadi wadah utama, namun belum mendorong keterlibatan aktif masyarakat dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat terkait partisipasi dalam proses rencana pembangunan daerah. Dari perspektif Siyasah Dusturiyah, proses ini sejalan dengan prinsip syura, namun perlu penguatan kesadaran dan mekanisme yang lebih inklusif. Penelitian merekomendasikan peningkatan edukasi dan penguatan sistem partisipatif berbasis nilai Islam dan demokrasi deliberatif.