Kevin Fausta Zahran
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FENOMENA PENOLAKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) UNTUK BEKERJA DI NEGARA MALAYSIA: STUDI KASUS EKSPLOITASI KESEJAHTERAAN PEKERJA Kevin Fausta Zahran; Rini Fidiyani
Law Research Review Quarterly Vol. 11 No. 1 (2025): Justice, Crime, and Law Enforcement in Various Contexts
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/llrq.v11i1.21774

Abstract

Fenomena penolakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Malaysia semakin mencuat, terutama akibat dari kontinuitas eksploitasi terhadap kesejahteraan pekerja yang senantiasa terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini dipicu oleh perlakuan yang tidak manusiawi terhadap Pekerja Migran Indonesia, termasuk tindak kekerasan, hak-hak pekerja yang diabaikan, dan lingkungan kerja yang tidak aman. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk eksploitasi kesejahteraan yang dialami oleh PMI di Malaysia dan menjadi faktor utama penolakan PMI bekerja di negara Malaysia, serta untuk menganalisis negara alternatif yang lebih sering dipilih oleh PMI sebagai tujuan bekerja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ialah kualitatif dengan menganalisis berbagai kasus dan data yang diperoleh dari sumber yang memiliki kredibilitas. Jenis penelitian ini adalah yuridis-empiris, yang diperoleh melalui wawancara dan mengacu pada studi kajian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab penolakan PMI untuk bekerja di Malaysia ialah atas pengalaman buruk yang meliputi kekerasan fisik dan psikologis, ketidakpastian atas hak memperoleh gaji, serta perdagangan orang. Pekerja Migran Indonesia lebih memilih negara, seperti Hong Kong dan Taiwan yang menjadi alternatif pilihan dalam mencari kondisi kerja yang lebih manusiawi. Penelitian ini diharapkan dapat membantu dalam upaya mengatasi permasalahan eksploitasi terhadap kesejahteraan PMI secara sistematis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan PMI di luar negeri.