Fokus kajian dalam penelitian ini, adalah proses pengembangan peran supervisor pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan. Dimana supervisor pendidikan pada hakekatnya adalah suatu proses yang melekat pada satu satuan, tugas seseorang yang bertugas untu pembinaa, pembimbingan, pengarahan, dukungan, proses perbaikan dan pengembangan, kearah yang lebih optimal dan pencapaian mutu pendidikan, melalui strategi, teknis dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi, target dan kebutuhan. Melalui penedekatan penelitian kualitatif, didukung dengan qualitatipe reseach, dan proses pengolahan data melalui reduksi, analisis dan triangulasi data maka penelitian ini menghasilkan sonsepsi bahwa: (1) peran langsung supervisor pendidikan melingkupi : (a) inspecting (mensupervisi), (b) advising (memberi advis atau nasehat), (c) monitoring (memantau), (d) reporting (membuat laporan), (e) coordinating (mengkoor-dinir) dan (f) performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut. (2) Dalam pelaksanaannya supervisor pendidikan, sebagaian menerapkan beberapa strategi sebagai berikut: Support, Trust, Challenge, dan Networking and Collaboration. melalui beberapa pendekatan dalam membangun mutu pendidikan; (3) Peningkatan mutu pendidikan adalah upaya berkelanjutan yang sangat penting untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Diperlukan strategi yang komprehensif dan terukur untuk mencapai tujuan ini. Berikut adalah beberapa area kunci yang bisa menjadi fokus dalam pengembangan strategi peningkatan mutu pendidikan : (a) Pengembangan strategi pada potensi personal guru; (b) pengembagan strategi pada mutu proses pelaksanaan tugas; (c) pengambangan strategi pada daya dukung; (d) pengembangan strategi sesuai perkembangan IPTEK; (e) pengembangan strategi melalui penggunaa media teknologi.