Sutanti, Kamila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kritis Terhadap Hukum Penjatuhan Talak Online Melalui Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Islam Amirullah, Muhammad Azrul; Nisa, Ilma Tsaqila Khoirun; Sutanti, Kamila
HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam Vol 8, No 1 (2025): HUKUMAH
Publisher : STAI Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55403/hukumah.v8i1.1083

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu perintah agama. Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinnah mawaddah marohmah tidaklah mudah. Dalam bahtera rumah tangga pasti ada masalah, jika antara suami istri tidak bisa diakurkan maka talak menjadi ucapan pemisahan diantara keduannya, Namun zaman sekarang permasalahan terus berkembang bahkan sampai permasalahan talak ada yang melakukannya secara online atau dengan media elektronik. Hal ini masih banyak menimbulkan simpang siur antar jumhur ulama. Dari latar belakang diatas, penulis merujuk pada aspek pandangan hukum Islam dan hukum posistif yang ada di Indonesia. Dilihat dari segi penelitian hukum, penelitian ini termasuk dalam kategori jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif menjelaskan tentang penelitian yang dilakukan dengan cara mengupulkan bahan kepustkaan atau data sekunder. Sejalan dengan penjelasan di atas bahwasanya penelitian hukum normatif termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research). Dari hasil pembahasan diatas apabila talak ditinjau dari hukum Islam maka ada dua pendapat, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Pendapat yang melarang adalah kalangan ulama madzhab Zahiri seperti Ibnu Hazm, beliau menuturkan bahwa talak dilakukan oleh lisan dari suami pada istri. Kemudian pendapat yang membolehkan dalam permasalahan ini adalah dari kalangan madzhab Syafi’iyah, Sayyid Sabiq dan salah satu da’i kondang di Indonesia yaitu ustadz Adi Hidayat menurut mereka talak merupakan tindakan yang membutuhkan kehati-hatian apabila dilakukan oleh suami untuk menceraikan istrinya secara serius.