syamsah, tn
Universitas Djuanda Bogor

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PAJAK DAN ZAKAT syamsah, tn
Jurnal Sosial Humaniora Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (105.332 KB) | DOI: 10.30997/jsh.v1i1.73

Abstract

Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan Undang-undang, yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapat jasa-jasa timbal balik (kontra prestasi). Sementara zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Secara terminologi syariah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Sebagai mekanisme pengumpulan uang, pajak dan zakat memiliki kesamaan dan perbedaan dalam pelaksanaannya. Pajak sebagai mekanisme pengumpulan uang ditujukan untuk membiayai pembangunan; sementara esensi dan tujuan pengumpulan zakat adalah untuk distribusi kekayaan di kalangan umat Islam dengan anggota masyarakat yang kurang beruntung. Namun demikian, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-163/PJ./2003, zakat dapat dianggap sebagai pengurangan terhadap kewajiban pembayaran pajak penghasilan. Kebijakan ini selain memberikan kemudahan bagi ummat Islam Indonesia untuk beribadah sekaligus memenuhi kewajiban sebagai warga Negara, juga menimbulkan keraguan apakah zakat yang digabungkan dengan pajak dapat memenuhi persyaratan syariah. Kesimpulan tulisan menunjukkan bahwa ditinjau dari perbedaan sasaran pemberian pajak dan zakat, maka terdapat perbedaan besar dalam penerapan pajak dan zakat.
HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN SISTEM EKONOMI KERAKYATAN syamsah, tn
Jurnal Sosial Humaniora Vol 2, No 1 (2011)
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.357 KB) | DOI: 10.30997/jsh.v2i1.82

Abstract

While the whole world sees the market economy is the best system in political, economical, and cultural now a day, but the system itself cannot make a significant contribution to people’s welfare. In fact, USA as a founding and the leader of the system, at some point cannot implement the system completely. The country still protect some of their important business areas such as bank, flight, train, public facility, telephone, advertisement, broadcast, medical services and agriculture. The national budget of the country shows that subsidise for agriculture sector alone is almost 50% from national budget. The regulation relates to economy of the country indicates that strong protection for almost industry sector. This policy indicates that somehow a country cannot avoid protect its certain economy sector that become the country’s strength. Indonesia as a country that its economy based on agriculture should consider the better protection for this very important sector. In this sense, it looks that people economy approach is best suit to current Indonesia situation. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG KECIL DENGAN BERKEMBANGNYA MINIMARKET DI WILAYAH KOTA BOGOR (MODEL PERLINDUNGAN HUKUM BERBISNIS) Syamsah, TN; Gilalo, Jacobus Jopie
Jurnal Sosial Humaniora Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.485 KB) | DOI: 10.30997/jsh.v6i1.497

Abstract

Sistem perekonomian di Indonesia menganut demokrasi ekonomi Pancasila yang berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, segala kegiatan usaha tidak bertumpu pada suatu kekuatan ekonomi tertentu. Kekuatan pasar tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu, tetapi peran masyarakat ekonomi lemah dapat turut menumbuhkan perekonomian Indonesia dalam persaingan usaha yang sehat dengan mengetahui masalah yang ada terkait dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor terhadap Minimarket dalam wilayah Kota Bogor. Tujuan jangka panjang penelitian ini perlu kebijakan dari pemerintah (daerah) tertentu untuk membatasi tumbuh kembangnya suatu kekuatan ekonomi yang berpengaruh pada ketimpangan ekonomi, sehingga pembatasan perizinan dengan suatu kebijakan yang mengarah kepada keseimbangan pertumbuhan ekonomi pada suatu wilayah tertentu dapat memberikan perlindungan hukum dalam berbisnis secara sehat baik pemilik ekonomi kuat maupun ekonomi lemah. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan perspektif. Data yang digunakan adalah secara deskritif analitis untuk menelaah terhadap sinkronisasi dari kebijakan pemerintah daerah tertentu dan keselarasan penerapannya, sehingga data yang terkumpul bersifat kualitatif maka hasil analisis data pun bersifat kualitatif, artinya tidak menggunakan rumus-rumus statistis dan/atau matematis. Dengan demikian, dapat diketahui kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah tertentu dalam perizinan memberikan keseimbangan di antara pemilik ekonomi kuat dengan pemilik ekonomi lemah.