Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor penyebab rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting kemandirian fiskal suatu daerah dalam pelaksanaan desentralisasi. Meski demikian, kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan di berbagai daerah, Kabupaten Gunungkidul, masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan triangulasi data, bertujuan menggali secara mendalam faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak dan efektivitas inovasi pelayanan pajak melalui aplikasi SIPAPAH. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran PBB secara daring. Namun dalam praktik implementasinya masih banyak kendala, seperti rendahnya pemanfaatan aplikasi akibat preferensi masyarakat terhadap metode pembayaran konvensional, kurangnya sosialisasi, serta keterbatasan dari segi ekonomi pada kelompok masyarakat tertentu. Hasil penelitian menyimpulkan ketidaktertiban wajib pajak membayar PBB bukan hanya karena faktor ekonomi, melainkan lebih pada aspek kesadaran, kebiasaan, serta komunikasi yang belum efektif. Minimnya kesadaran wajib pajak membayar tagihan perlu diatasi dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif oleh pemerintah. Dalam konteks ini, sosialisasi program SIPAPAH secara intensif dan inklusif menjadi strategi penting membangun kepercayaan publik serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap kewajiban perpajakan. Pendekatan karikatif dan peningkatan intensitas sosialisasi menjadi strategi penting untuk meningkatkan ketertiban wajib pajak. Dukungan terhadap pengembangan dan pemanfaatan SIPAPAH dinilai krusial dalam rangka optimalisasi PAD dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah serta edukasi masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak perlu terus ditingkatkan lagi oleh Pemerintah.