This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Muharram, Muhammad Dhafin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer Muharram, Muhammad Dhafin
Soedirman Law Review Vol 7, No 2 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2025.7.2.16116

Abstract

Hukum pidana mengenal beberapa jenis saksi yang membantu jalannya proses persidangan. Salah satu dari beberapa jenis saksi adalah justice collaborator. Justice collaborator ini tentu memiliki peran dan dampak dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dari justice collaborator dalam sistem peradilan pidana sehingga akan berdampak dalam penjatuhan pidana terdakwa. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan preskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data yaitu studi kepustakaan yang kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran justice collaborator dalam sistem peradilan pidana berdasarkan putusan nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst dan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel adalah untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana yang terorganisir. Dampak dari peran justice collaborator ini salah satunya adalah berdampak pada perlindungan hak-hak berupa pemberian keringanan pidana yang diberikan kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator berdasarkan Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel akan tetapi Tommy Sumardi juga sebagai justice collabolrtor berdasarkan Putusan Nomor 48/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst tidak ada pemberian keringanan pidana. Kata Kunci: Dampak; Justice Collaborator; Peradilan Pidana.