Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat menerima dan membentuk opini terhadap isu-isu publik, termasuk kebijakan pemerintah. Instagram sebagai platform berbasis visual menjadi media strategis dalam menyampaikan informasi kebijakan melalui teknik framing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh framing akun Instagram @medhioen.ae terhadap persepsi masyarakat mengenai kebijakan larangan bermotor di Jalan Diponegoro, Kota Madiun. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden pengikut akun tersebut. Teknik analisis yang digunakan meliputi uji validitas, reliabilitas, normalitas, linearitas, korelasi, serta regresi linier sederhana menggunakan SPSS versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing oleh akun @medhioen.ae berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi masyarakat. Nilai signifikansi regresi sebesar 0,001 (< 0,05), dengan koefisien regresi sebesar 1,835 dan nilai determinasi (R²) sebesar 0,434, menunjukkan bahwa framing menyumbang 43,4% terhadap pembentukan persepsi. Uji-t menghasilkan nilai 8,666, yang lebih besar dari t tabel 1,664, memperkuat kesimpulan bahwa framing memiliki pengaruh signifikan. Dari temuan tersebut disimpulkan bahwa semakin efektif teknik framing yang digunakan akun media sosial, semakin positif pula persepsi masyarakat terhadap kebijakan publik. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman komunikasi kebijakan berbasis media sosial dan menjadi rujukan bagi praktisi dan akademisi dalam mengembangkan strategi penyampaian informasi kebijakan yang lebih partisipatif dan komunikatif.