Adi Sukmaningsih, N.K Irma
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENAFSIRAN FRASA “BEBAN-BEBAN LAIN” DALAM PASAL 1100 KUH PERDATA: IMPLIKASI TERHADAP TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS Adi Sukmaningsih, N.K Irma; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 13, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v13i1.2499

Abstract

Pasal 1100 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)mengatur bahwa para ahli waris yang telah menerima warisan wajib memikulpembayaran utang, hibah wasiat, dan beban-beban lain secara proporsional sesuaibagian yang diterima. Namun, ketentuan ini menyisakan kekaburan norma karenatidak dijelaskan secara eksplisit apa yang dimaksud dengan “beban-beban lain”serta kriteria yang mendasarinya. Kekaburan tersebut berpotensi menimbulkanketidakpastian hukum dan pembagian tanggung jawab yang tidak adil di antarapara ahli waris. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dampak ketidakjelasan frasatersebut terhadap tanggung jawab waris serta merumuskan parameter normatifmengenai kewajiban yang dapat dikategorikan sebagai beban dalam kontekspewarisan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif denganpendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, berdasarkan bahanhukum primer dan sekunder yang relevan.
IMPLIKASI KETIDAKJELASAN KETENTUAN PENDAFTARAN MEREK ASING TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Adi Sukmaningsih, N.K Irma; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 13, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v13i2.2630

Abstract

Ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya terkait makna “terdaftar” padaPasal 1 angka 5 dan Pasal 3, menimbulkan implikasi serius terhadap kepastianhukum perlindungan merek asing di Indonesia. Prinsip teritorialitas yang dianutoleh sistem hukum merek Indonesia mewajibkan pendaftaran nasional sebagaidasar perolehan hak, namun tidak terdapat penjelasan eksplisit mengenaipengakuan pendaftaran merek di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metodeyuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untukmenganalisis pengaturan prinsip teritorialitas, prinsip first-to-file, sertamekanisme pengakuan hak prioritas berdasarkan Paris Convention. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa kekaburan norma mengenai pengakuanpendaftaran merek asing berdampak pada menurunnya kepastian hukum,meningkatnya potensi sengketa perebutan hak merek, dan melemahnyakepercayaan pemilik merek internasional terhadap sistem perlindungan hukum diIndonesia. Diperlukan penegasan regulatif mengenai makna “terdaftar” sertapembentukan mekanisme administratif yang jelas terkait pengakuan hak prioritasdan perlindungan merek terkenal, guna menciptakan sistem perlindungan merekyang transparan, adaptif terhadap globalisasi, dan memberikan kepastian hukumbagi pelaku usaha nasional maupun internasional.