Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali terhadap Pewarisan Anak Perempuan Bali Aga di Kabupaten Buleleng Kawi Arta, I Komang; Sudiatmaka, Ketut; Artha Windari, Ratna
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Penerimaan Bendesa Adat dan Masyarakat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng tentang isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu dalam Pewarisan, (2) Realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu Bali dalam Pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Implikasi dari realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terhadap kaum Perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Bendesa Adat dan masyarakat adat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng masih belum bisa menerima isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena krama adat masih kuat mempertahankan dresta, awig-awig serta kebiasaan-kebiasaan yang mewaris hanya anak laki-laki di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (2) Belum terealisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali. Hal ini dipengaruhi oleh budaya paternalistik yang sudah mengkristal sehingga Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali tersebut sulit untuk diterapkan sehingga timbul ucapan/gugon tuwon “anak mule keto dini” (memang seperti itu disini) pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Tidak ada suatu implikasi terhadap kaum perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng terkait realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena tidak ada kaum perempuan yang berani menuntut untuk mendapatkan hak waris di masing-masing keluarganya.
Efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Mariadi, Ni Nyoman; Arta, I Komang Kawi
Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora Vol 5, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.727 KB) | DOI: 10.23887/jppsh.v5i3.42527

Abstract

Pengguna baik pihak PPAT maupun pihak kreditor pengguna HT-el yang salah memasukkan data, sehingga dari BPN (Badan Pertanahan Nasional)  terhambat untuk menyelesaikan secara cepat pengurusan HT-el. HT-el memang dapat mempercepat prosedur pengurusan hak tanggungan, namun masih ada suatu kendala lain seperti sistem atau jaringan yang eror pada saat proses pengurusan HT-el. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dan kendala serta upaya Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris pendekatan melalui yuridis sosiologis. Sumber data penelitian dari wawancara yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dan ditambah melalui studi kepustakaan untuk dapat memperoleh data sekundernya. Sampel penelitian menggunakan sampel purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Efektivitas Pengurusan Hak Tanggungan Elektronik sudah efektif, namun apabila dikaji dengan teori efektivitas hukum. Pada bagian budaya hukum mengenai HT-el yang masih terdapat beberapa kendala yang harus perlu penyeseuaian budaya hukum yang semula pengurusan Hak Tanggungan secara manual dengan perkembangan teknologi sekarang menjadi pengurusan Hak Tanggungan secara elektronik. Kendala yang dihadapi dari sisi server dan jaringan, serta teknis penggunaan dari HT-el tersebut. Diperlukan suatu server yang memadai dan terus dilakukan sosialisasi dan pembekalan terhadap HT-el tersebut kepada pengguna Ht-el, supaya pengguna dapat cepat beradaptasi dengan budaya hukum pengurusan HT-el saat ini.
Kepastian Hukum Atas Penunjukan Desa Pakraman Di Provinsi Bali Sebagai Subjek Hak Pemilikan Bersama (Komunal) Atas Tanah Sesuai Dengan Pasal II Ayat 1 Konversi UUPA I Komang Kawi Arta; Suhariningsih Suhariningsih; Indah Dwi Qurbani
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1: April 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i1.778

Abstract

Lahirnya Keputusаn Menteri Аgrаriа dаn Tаtа Ruаng/Kepаlа Bаdаn Pertаnаhаn Nаsionаl Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 tentаng Penunjukаn Desа Pаkrаmаn di Provinsi Bаli Sebаgаi Subyek Hаk Pemilikаn Bersаmа (Komunаl) Аtаs Tanah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal II Ayat 1 Konversi Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang sudah jelas salah satunya menegaskan mengenai tanah druwe desa. Sehingga hal ini menyebabkan suatu multitafsir. Oleh karena itu, menarik untuk diteliti terhadap dаsаr munculnyа Keputusаn Menteri Аgrаriа dаn Tаtа Ruаng/Kepаlа Bаdаn Pertаnаhаn Nаsionаl Nomor 276/KEP-19.2/X/2017 tentаng Penunjukаn Desа Pаkrаmаn di Provinsi Bаli Sebаgаi Subyek Hаk Pemilikаn Bersаmа (Komunаl) Аtаs Tanah dаn kuаt аtаu tidаk dаyа mengikаt dаri keputusаn tersebut. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penunjukkаn Desа Pаkrаmаn di Provinsi Bаli sebаgаi Subjek Hаk Pemilikаn Bersаmа (Komunаl) Atаs Tаnаh tidak konsisten dengan aturan yang ada diatasnya. Bahkan dari ketidakpastian hukum tersebut menyebabkan suatu kekosongan hukum terhadap status dan kedudukan hak atas tanah druwe desa di Bali. Ideal pengaturan tanah adat di Bali sesuai dengan Pasal II Ayat 1 Konversi UUPA yang salah satunya menegaskan hak atas druwe desa. Hak atas druwe desa subjeknya pasti desa adat dan Desa Adat sudah mengatur hak-hak atas tanah druwe desa di Bali. Sehingga diharapkan pembuat undang-undang segera membuat peraturan perundang-undangan yang sinkron dan berkepastian hukum serta mampu mengakomodir semua jenis tanah druwe desa yang ada di Bali.
IMPLIKASI YURIDIS PERMENDAGRI N0MOR 2 TAHUN 2016 (STUDI DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG – BALI) I Gede Arya Wira Sena; I Komang Kawi Arta
Jurnal Education and Development Vol 9 No 3 (2021): Vol.9.No.3.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (463.86 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i3.2816

Abstract

Secara normatif dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 memang telah ditentukan secara ekpslisit hal-hal yang berkaitan dengan Kartu Identitas Anak. Namun secara praktik, ternyata hal tersebut tidak sepenuhnya diimplementasikan. Sebagian kalangan menganggap bahwa program ini sangat penting. Sebagian lagi memandang bahwa program ini tidak memiliki alasan yang kuat untuk dapat diterapkan. Oleh karena itu peneliti merencanakan melakukan penelitian dengan pokok permasalahan tertentu yang akan dijabarkan kemudian. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, dan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian direncanakan untuk data lapangan melakukan penelitian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, serta melalui studi kepustakaan untuk dapat memperoleh data sekunder. Sampel penelitian yang digunakan adalah purposive sampling, artinya penelitian disesuaikan dengan tujuan untuk mewakili populasi. Kesimpulan yang diperoleh adalah implementasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 di Kecamatan Buleleng masih belum efektif. Tidak dimilikinya Kartu Identitas Anak akan cenderung merugikan anak-anak karena menimbulkan suatu keraguan bagi aparat penegak hukum dalam memberlakukan kekhususan secara hukum bagi anak-anak sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang terkait.
Realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP Bali terhadap Pewarisan Anak Perempuan Bali Aga di Kabupaten Buleleng I Komang Kawi Arta; Ketut Sudiatmaka; Ratna Artha Windari
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v1i1.28658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Penerimaan Bendesa Adat dan Masyarakat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng tentang isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu dalam Pewarisan, (2) Realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terkait Kedudukan Anak Perempuan Hindu Bali dalam Pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Implikasi dari realisasi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali terhadap kaum Perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian ini dengan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Bendesa Adat dan masyarakat adat Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng masih belum bisa menerima isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena krama adat masih kuat mempertahankan dresta, awig-awig serta kebiasaan-kebiasaan yang mewaris hanya anak laki-laki di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (2) Belum terealisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali. Hal ini dipengaruhi oleh budaya paternalistik yang sudah mengkristal sehingga Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali tersebut sulit untuk diterapkan sehingga timbul ucapan/gugon tuwon “anak mule keto dini” (memang seperti itu disini) pewarisan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng, (3) Tidak ada suatu implikasi terhadap kaum perempuan di Desa Bali Aga Kabupaten Buleleng terkait realisasi isi Keputusan Pesamuhan Agung III/2010 MUDP Bali, karena tidak ada kaum perempuan yang berani menuntut untuk mendapatkan hak waris di masing-masing keluarganya.
JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA I Komang Kawi Arta; I Gede Arya Wira Sena
Jurnal Yustitia Vol 17 No 2 (2023): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v17i2.1127

Abstract

Anak yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berkonflik denganhukum dalam UU No.11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.Tindak pidanayang dilakukan anak seringkali sama dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orangdewasa seperti pencurian,pemerkosaan,dan pembunuhan dan lainnya.namun bukanberarti dapat disamakan proses peradilannya dengan orang dewasa. Melihat salah satuasas dalam sistem peradilan anak yaitu asas perlindungan,asas ini dimaksudkan untukmelindungi dan mengayomi anak yang berhadapan dengan hukum agar anak dapatmenyongsong masa depannya yang masih panjang serta memberi kesempatan anak agarmelalui pembinaan akan diperoleh jati dirinya untuk menjadi manusia yang mandiri danbertanggungjawab, maka dari itu diperlukan suatu perlindungan hukum bagi anak yangberhadapan dengan hukum. Hasil menunjukkan bahwa Pihak-pihak yang terlibat dalamproses peradilan pidana anak yang sebagaimana diatur dalam UU No.11 Tahun 2012tentang system peradilan pidana anak, yaitu : Anak, Orang Tua, Bantuan Hukum, PetugasKemasyarakatan, Penyidik, Penutut Umum dan Hakim Jaminan perlindungan hukumterhadap Anak yang melakukan tindak pidana diatur khusus dalam UU sistem peradilananak yang mana perlindungan tersebut melalui proses diversi dan keadilan restoratifdalam penyelesaian perkara anak. Tujuan agar hak-hak anak yang bermasalah denganhukum lebih terlindungi dan terjamin. Dimana dalam UU sistem peradilan pidana Anakini diatur bahwa pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anakdi pengadilan negeri wajib diupayakan diversi ini ditegaskan dalam Pasal 7 ayat 1 UUSistem peradilan Anak. Diharapkan kepada penegak hukum dalam menangani kasus anakterlebih dahulu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku maupun korbanmelalui musyawarah berdasarkan pendekatan restorative juscite
IMPLEMENTASI PERANAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI DI KANTOR NOTARIS DESY ERINA, S.H., M.Kn.) Sanjana, Putu Pran; Surata, I Nyoman; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 12, No 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v12i1.1956

Abstract

Notaris merupakan pihak pelapor dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang, karena itu wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Penelitian ini meneliti implementasi peranan notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Kantor Notaris Desy Erina, S.H., M.Kn., kendala-kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari kepustakaan dan lapangan, berupa data sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Implementasi peranan notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang pada Kantor Notaris Desy Erina, S.H., M.Kn. berjalan dengan baik, dalam hal ini notaris sebagai pihak pelapor, menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Kendala-Kendala yang dihadapi: masih adanya perbedaan pandangan di antara para notaris mengenai Pasal 2 Ayat (3) dan ayat (4) Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 , pada umumnya pengguna jasa berkeberatan untuk memberikan informasi mengenai sumber dana. Upaya mengatasi kendala-kendala: melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh pengguna jasa, notaris menyelenggarakan, mengikuti, atau mengikutsertakan pegawai dalam sosialisasi, pelatihan, atau forum diskusi yang berkesinambungan, melakukan prosedur penyaringan untuk penerimaan karyawan baru.
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN NOTARIS MEMBERIKAN JASA HUKUM DI BIDANG KENOTARIATAN SECARA CUMA-CUMA KEPADA ORANG YANG TIDAK MAMPU (STUDI DI KANTOR NOTARIS KOMANG HENDY PRABAWA, S.H., M.Kn.) Putra Wiratama, Madi Alit Handra; Surata, I Nyoman; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 12, No 1 (2024): Agustus 2024
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v12i1.1959

Abstract

Secara normatif, notaris memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyuarakat secara Cuma-Cuma. Hal ini dinyatakan pada Pasal 37 UUJN. Penelitian ini meneliti implementasi kewajiban Notaris memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu di Kantor Notaris Komang Hendy Prabawa, S.H., M.Kn. dan hal-hal yang menghambat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data bersumber dari kepustakaan dan lapangan, berupa data sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Notaris memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu di Kantor Notaris Komang Hendy Prabawa, S.H., M.Kn., dengan membawa surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat keterangan tunjangan sosial lainnya. Hal yang menghambat implementasi kewajiban untuk memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu di Kantor Notaris Komang Hendy Prabawa, S.H., M.Kn adalah belum ada ketentuan hukum yang menjelaskan siapa yang dimaksud orang yang tidak mampu, dan masih terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai adanya kewajiban bagi notaris untuk memberikan pelayanan jasa hukum di bidang kenotariatan secara gratis. Sebenarnya notaris memiliki kewajiban untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di bidang pembuatan akta.
DINAMIKA STATUS HUKUM BADAN USAHA MILIK DESA DI INDONESIA Arta, I Komang Kawi; PRATAMA, I PUTU ANDIKA; Wira Sena, I Gede Arya
Jurnal Yustitia Vol 18 No 1 (2024): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v18i1.1197

Abstract

There is no legal basis that covers the existence of BUMDes in villages, considering that BUMDes are businesses that are able to support the economy in the village. It is necessary to know the development of existing regulations in Indonesia that underlie the existence of BUMDes. The research method used is normative juridical using a statutory approach and a conceptual approach. The results show that the first development started from the birth of Law Number 8 of 2005 concerning amendments to Law Number 32 of 2004 concerning Regional Government, as mandated in Chapter VII, part five, which states that Village Governments can establish Village-Owned Enterprises in accordance with village needs and potential with the hope of increasing community and village income. As a follow-up to the implementation of the establishment of BUMDes, based on article 78 of PP 72 of 2005 concerning Villages, it is explained that the Regency/City Government needs to establish Regional Regulations (PERDA) concerning Procedures for the Establishment and Management of Village-Owned Enterprises (BUMDes). Minister of Home Affairs Regulation No. 39 of 2010 can be interpreted as the main thing that provides direction on how to form and manage BUMDes so that they can be in accordance with the expected objectives in order to support village income and contribute to the welfare of the village community within it. Government regulation number 46 of 2014 concerning Implementing Regulations of Law Number 6 of 2014 concerning Villages, as well as determining the legality of BUMDes through village regulations. This regulation does not imply that the BUMDes must be a legal entity. However, in development there is not a single regulation that regulates BUMDes as village-owned business entities with legal entities, both before and after the issuance of government regulation number 46 of 2014 concerning Implementing Regulations of Law Number 6 of 2014 concerning Villages. The enactment of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation means that the legal status of BUMDes is a legal business entity and Government Regulation Number 11 of 2021 concerning Village-Owned Enterprises, was issued to implement the provisions of Article 117 and Article 185 letter b of Law Number 11 of 2020. 2020 concerning Job Creation.
EFEKTIVITAS PENDAFTARAN BADAN USAHA MILIK DESA SEBAGAI BADAN HUKUM DI KABUPATEN BULELENG-BALI Kawi Arta, I Komang; Wira Sena, I Gede Arya; Diah Miantari, Ni Kadek
Kertha Widya Vol 12, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v12i2.2206

Abstract

Pendirian BUMDes mempengaruhi status hukumnya terhadap BUMDes tersebut. Permasalahan yang sering muncul karena status pendirian BUMDes tersebut lemah, maka pengelola BUMDes sulit untuk melakukan perbuatan hukum, karena terkait status hukum BUMDes. Peneliti dapat melakukan pra penelitian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng khusus yang menangani terkait Badan Usaha Milik Desa, menunjukkan bahwa masih banyak Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Buleleng yang belum terdaftar sebagai badan hukum, dari 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) BUMDes, hanya 32 (Tiga Puluh Dua) BUMDes yang terdaftar sebagai badan Hukum dan sisa 94 (Sembilan Puluh Empat) BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil Penelitian menujukkan bahwa indikator efektif atau tidak nya pendaftaran BUMDes sebagai badan hukum sesuai dengan indikator angka dari jumlah BUMDes 127 (Dua Puluh Tujuh) BUMDes, yang mendaftarkan BUMDes sebagai badan hukum sejumlah 84 (Delapan Puluh Empat) dan 43 (Empat Puluh Tiga) BUMDes yang belum mendaftarkan BUMDes sebagai BUMDes dan 2 (Dua) Desa di Kabupaten Buleleng yang belum mendirikan BUMDes, dari indikator angka tersebut memang menunjukkan sudah efektif dilakukan pendafataran BUMDes di Kabupaten Buleleng. Namun jika dilihat dari indikator kendala-kendala yang ditemui dan indikator struktur dan budaya hukum dari teori efektivitas hukum, maka masih belum efektif. Sehingga dalam hal ini secara intensif pemerintah daerah memfasilitasi dan membuka ruang konsultasi untuk mengatasi kendala-kendala yang di alami dalam mendirikan BUMDes sebagai badan hukum dan Pemerintah Desa juga harus mendaftarkan BUMDes sebagai badan Hukum, supaya status hukumnya jelas dan BUMDes memperoleh suatu perlindungan hukum, serta orang atau badan hukum yang Kerjasama dengan BUMDes tersebut agar aman.