Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen risiko dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Pengelolaan ibadah haji dan umrah merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang panjang, mulai dari pendaftaran hingga pemulangan jamaah. Setiap tahapan memiliki potensi risiko yang dapat berdampak pada kualitas layanan dan kenyamanan jamaah. Oleh karena itu, manajemen risiko menjadi pendekatan penting yang harus diterapkan secara terstruktur dan sistematis untuk meminimalisir gangguan dan kegagalan dalam pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta staf terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama yang dihadapi meliputi risiko operasional (jadwal dan visa), administratif (dokumen dan identitas jamaah), eksternal (kebijakan Arab Saudi), dan keuangan. Proses manajemen risiko belum terdokumentasi secara formal, namun telah dilakukan melalui koordinasi, sosialisasi, dan pendampingan jamaah secara langsung. Penerapan strategi mitigasi, baik yang bersifat preventif maupun reaktif, terbukti membantu mengurangi gangguan pelayanan dan meningkatkan kesiapan jamaah. Meskipun tantangan seperti keterbatasan sumber daya, belum adanya SOP risiko, dan ketidaksiapan dokumen masih dihadapi, upaya Kemenag Banyuwangi telah mencerminkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang adaptif dan responsif. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis dalam memahami bagaimana manajemen risiko diterapkan dalam konteks lokal dan diharapkan menjadi dasar pengembangan kebijakan yang lebih baik di masa depan.