Penelitian ini mengkaji tren penyakit gagal ginjal kronik (GGK) pada peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan dan dampaknya terhadap pembiayaan kesehatan di Indonesia selama periode 2022–2024. Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah pasien gagal ginjal kronik yang memerlukan perawatan, terutama terapi hemodialisis. Pada tahun 2022 tercatat sekitar 63.489 pasien baru GGK, dan pada 2024 jumlah pasien yang menjalani cuci darah mencapai 134.057 orang. Penyebab utama GGK adalah hipertensi dan diabetes, yang prevalensinya juga meningkat di masyarakat. Selain itu, faktor risiko lain seperti penuaan, obesitas, dan paparan lingkungan turut berkontribusi pada peningkatan kasus. Seiring dengan peningkatan kasus, pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pengobatan GGK melonjak dari Rp6,5 triliun pada 2019 menjadi Rp11 triliun pada 2024, hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir. Kenaikan ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah pasien yang memerlukan layanan cuci darah, peningkatan tarif layanan rumah sakit dan obat-obatan, serta kemudahan akses pelayanan hemodialisis yang semakin luas melalui penambahan rumah sakit mitra BPJS dengan fasilitas tersebut Terapi cuci darah yang memerlukan biaya tinggi per sesi menjadi beban besar bagi sistem pembiayaan nasional. Lonjakan pembiayaan ini menimbulkan risiko defisit dana BPJS dan menuntut kebijakan terkait penguatan upaya pencegahan, deteksi dini, serta pengelolaan penyakit tidak menular yang menjadi penyebab utama GGK. Penelitian ini menegaskan perlunya strategi terpadu untuk mengendalikan beban penyakit dan pembiayaan GGK agar keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjaga di tengah tren peningkatan kasus dan biaya yang signifikan. Optimalisasi layanan dialisis dan edukasi pola hidup sehat menjadi kunci mitigasi dampak ekonomi dan kesehatan dari GGK di Indonesia.