Kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Khalifah pertama umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 H (632 M), merupakan periode defenitif yang menguji fondasi negara Islam. Terpilihnya beliau di tengah krisis suksesi kepemimpinan politik di Saqifah Bani Sa’idah segera diikuti oleh tantangan-tantangan eksistensial. Beliau dihadapkan pada gelombang masif kemurtadan (Riddah) di berbagai suku Arab, penolakan sistem pembayaran zakat, dan kemunculan nabi-nabi palsu seperti Musailamah al-Kadzdzab. Menyadari bahwa membiarkan pembangkangan terhadap zakat adalah bentuk penolakan terhadap hukum Islam, Abu Bakar mengambil sikap yang sangat tegas dan tidak kompromi, melancarkan Perang Riddah yang berhasil mengembalikan stabilitas dan keutuhan politik umat. Di bidang militer eksternal, beliau juga menunjukkan ketegasan strategis dengan melanjutkan amanah Nabi untuk mengirim pasukan Usamah bin Zaid ke wilayah Syam. Selain pemulihan keamanan, kontribusi paling transformatif beliau terletak pada kebijakan keagamaan. Atas usulan para sahabat setelah jatuhnya banyak penghafal dalam Perang Yamamah, Abu Bakar menginisiasi penghimpunan ayat-ayat suci Al-Qur’an dalam satu mushaf, sebuah tindakan yang esensial dan strategis untuk menjaga kemurnian dan keaslian sumber utama ajaran Islam. Secara tata kelola, pemerintahan Abu Bakar dibangun di atas nilai-nilai musyawarah (syura), keadilan, dan kesederhanaan, menjadikannya teladan kepemimpinan yang berorientasi pada pengabdian. Meskipun masa jabatannya singkat, kepemimpinan Abu Bakar berhasil mengatasi periode krisis, mengokohkan akidah umat, dan meletakkan pilar-pilar administrasi yang kokoh bagi kekhalifahan Rasyidin berikutnya. Metode penelitian yang dipakai dalam artikel ini adalah metode kepustakaan (library research). Pendekatan ini dilakukan dengan mengkaji berbagai sumber tertulis yang relevan, untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh mengenai peristiwa dan kebijakan pada awal masa kekhalifahan. Terdiri dari buku ilmiah, jurnal, artikel akademik, dan kajian modern yang membahas aspek sejarah, sosial, politik, dan keagamaan pada masa Khulafaur Rasyidin. dalam artikel ini mendapatkan hasil bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq terpilih sebagai Khalifah pertama (al-Khulafa al-Rasyidin) melalui musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah, mengatasi krisis suksesi pasca wafatnya Nabi. Masa kepemimpinannya berlangsung singkat (sekitar 2 tahun 3 bulan). Beliau menetapkan prinsip fundamental bahwa ketaatan rakyat hanya berlaku selama khalifah menaati Allah dan Rasul-Nya, mencerminkan sistem politik musyawarah (syura) dalam kerangka syariat, bukan kekuasaan mutlak. Etika kepemimpinannya menonjolkan kesederhanaan, keadilan, dan amanah, menolak hidup mewah dan memprioritaskan kesejahteraan rakyat.