Penelitian ini mengkaji transformasi tradisi malam berinai dalam prosesi pernikahan masyarakat Melayu di Indragiri Hilir, Riau, sejak tahun 2014. Malam berinai merupakan salah satu upacara adat yang dilaksanakan pada malam hari dengan mengikuti tata cara adat yang berlaku di Desa Sekara. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Menjelaskan pelaksanaan tradisi malam berinai dalam pernikahan masyarakat Melayu Riau di Indragiri Hilir, 2) Mengungkap perubahan yang terjadi dalam tradisi malam berinai di Desa Sekara, Indragiri Hilir, 3) Menganalisis dampak perubahan tersebut terhadap aspek sosial dan budaya masyarakat pada rentang waktu 2014–2024. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian sejarah (Historical Method), yang meliputi tahapan pengumpulan sumber (heuristik), evaluasi sumber, interpretasi data, dan penulisan sejarah (historiografi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak tahun 2014, terjadi pergeseran dalam pelaksanaan tradisi malam berinai. Salah satu perubahan utama adalah peralihan dari penggunaan daun inai tradisional ke henna modern yang lebih diminati masyarakat saat ini. Selain itu, munculnya hiburan bebas dalam prosesi ini juga memengaruhi masyarakat Desa Sekara, baik secara sosial maupun budaya. Perubahan ini berdampak pada menurunnya nilai-nilai sakral dan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun. Meski demikian, pelestarian tradisi malam berinai tetap diupayakan oleh tokoh adat dan lembaga masyarakat setempat, terutama generasi muda yang terus berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu di Desa Sekara, Indragiri Hilir, Riau.