Penelitian ini mengevaluasi efektivitas penyuluhan sanitasi dan keamanan pangan terhadap praktik produksi tempe di Desa Sawah Waru, Kabupaten Kuningan. Studi ini menggunakan metode penyebaran kuesioner dan penyuluhan. Hasil menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, pengetahuan dan praktik sanitasi serta keamanan pangan pengrajin tempe masih terbatas, berisiko terhadap kontaminasi produk. Setelah penyuluhan, terjadi peningkatan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip dasar Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRT). Meskipun demikian, dibutuhkan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan penerapan praktik higienis secara konsisten dan pengembangan UMKM tempe yang berkelanjutan, aman, dan berdaya saing. Kata Kunci : CPPB-IRT, Keamanan Pangan, Penyuluhan, Sanitasi, Tempe.