Gomos Jaksana Putra Simandjuntak
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi: Analisis Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 dan Nomor 12 Tahun 2019 Gomos Jaksana Putra Simandjuntak; Dwi Atmoko; Sabela Gayo
Journal of Mandalika Literature Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jml.v6i3.5120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, TJSL menjadi instrumen strategis yang tidak hanya menuntut kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, tetapi juga mencerminkan sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis hukum normatif dan konseptual, serta mengkaji teori keadilan John Rawls, teori legitimasi, dan teori pemangku kepentingan sebagai landasan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dasar hukum yang kuat, implementasi TJSL di Kota Bekasi masih menghadapi berbagai kendala, termasuk lemahnya komitmen perusahaan, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan, serta belum optimalnya mekanisme pengawasan dan pelaporan. Namun demikian, keberadaan regulasi lokal telah memberikan arah yang lebih jelas bagi perusahaan dalam menjalankan TJSL secara terstruktur dan bertanggung jawab. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan pengelola TJSL, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pemberian insentif dan sanksi yang tegas guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan TJSL. Dengan implementasi TJSL yang optimal, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sosial-lingkungan di Kota Bekasi.