Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Mahar Berupa Uang Dalam Pernikahan Di Desa Banjarsari Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang Nisak, Khoirotun; Sukandar, Sukandar; Ubaidillah, Burhanudin
Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 1 (2024): Ta'lim : Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : STAI Hidayatut Thullab Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam undang-undang pernikahan tidak dijelaskan tentang mahar. Sedangkan dalam kompilasi hukum Islam belum komprehensif peraturan tentang mahar sehingga pantas ketika mahar dikaji ulang dengan hukum Islam. Sementara ini banyak sekali mahar mas kawin dalam bentuk uang dan menjadi suatu trend dan sangat diminati masyarakat sekarang ini. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik mengkaji lebih dalam mengenai tinjauan ‘urf terhadap mahar uang dalam perkawinan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan mendeskripsikan tradisi pemberian mahar dalam pernikahan, alasan masyarakat menggunakan mahar uang dalam pernikahan, dan tinjauan ‘urf terhadap tradisi pemberian mahar berupa uang di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang penulis gunakan ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisadata meliputi tahap reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.Untuk uji keabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi sumber, dan menggunakan bahan referensi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa 1) Tradisi pemberian mahar dalam pernikahan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang yang sedang berkembang sampai saat ini adalah mahar berupa uang, diberikan setelah akad nikah sesuai dengan kemampuan suami atau sesuai dengan kesepakatan keduangya. 2) Alasan masyarakat desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang lebih memilih uang sebagai mahar dalam pernikahan adalah mempertimbangan prinsip bahwa mahar uang lebih praktis, fleksibel, lebih mengenang histroies, Ekonomis, upto date dari masa kemasa, menunjukkan keseriusan dalam menjalani hidup berumah tangga, lebih cocok dengan Adat istiadat, lebih efisien, lebih ideal dan lebih barokah. 3) Tinjauan ‘Urf terhadap penggunaan mahar berupa uang dalam pernikahan di desa Banjarsari kecamatan Bandarkedungmulyo kabupaten Jombang Jika dilihat dari sisi objeknya penggunaan mahar berupa uang termasuk kategori urf’ amali, yakni kebiasan masyarakat yang berkaitan dengan perbuatan biasa, dari segi keabsahan penggunaan mahar berupa uang termasuk kategori urf’ as-Shahih yakni tidak bertentangan dengan al-Qur‟an dan as-Sunnah, sedangkan dilihat dari segi jangkauannya termasuk kategori jenis urf am, yakni adat istiadat yang berlaku pada suatu tempat, masa dan keadaan.