Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penggunaan media sosial pada partisipasi pemula dalam Pilkada 2024 di Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Latar belakang penelitian ini didasari oleh fenomena yang menjadi penghalang dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula, yaitu kurangnya kesadaran politik, minimnya pengetahuan tentang proses Pilkada, dan pengaruh lingkungan dan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial seperti Instagram, WhatsApp, dan TikTok menjadi media yang paling sering digunakan pemilih pemula untuk mengakses informasi politik. Namun, intensitas penggunaan media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas partisipasi politik. Masih banyak pemilih pemula yang hanya menjadi pengamat pasif dan belum memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Partisipasi politik melalui media sosial terlihat dalam bentuk membagikan konten kampanye, menyukai dan mengomentari unggahan politik, serta keterlibatan dalam percakapan di grup pertemanan. Namun, masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi politik, kekhawatiran terhadap stigma sosial, dan minimnya ruang diskusi yang aman. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak seperti sekolah, pemerintah, dan komunitas untuk mendorong literasi digital dan menciptakan ruang yang inklusif agar pemilih pemula dapat lebih terlibat aktif dalam proses demokrasi lokal.